Heboh! Wanita Pelaku Video Mesum Anak & Perempuan Dewasa Melahirkan di Lapas, Begini Kondisinya

Sekira bulan Mei, ketiganya bertemu kembali untuk melakukan perekaman video. Ketika berada di kamar hotel, DN menangis.

Penulis: Candra Okta Della | Editor: Candra Okta Della
Kolase Sriwijaya Post

SRIPOKU.COM, BANDUNG - Masih ingat dengan kasus video porno anak dan perempuan dewasa. 

Video yang menampilkan seorang bocah dengan perempuan dewasa itu, mendadak viral. 

Bagaimana tidak, ternyata video itu sengaja diproduksi demi memuaskan hasrat seorang pemesan kaya yang berfantasi dengan adegan seks tersebut. 

Kini setelah kasusnya ditangani dan pemeran wanita sudah ditahan di Lapas Sukamiskin, Bandung. 

Kejadian tak terduga malah terjadi. 

Perempuan pemeran video itu diketahui melahirkan di dalam Lapas. 

Memang saat ditangkap Polisi, pelaku bernama Susanti (34) itu tengah hamil besar. 

"Tersangka bernama Susanti (34) sudah melahirkan di Lapas Wanita Sukamiskin Bandung sekitar pukul 17.00, Senin (5/2/2018)," ujar Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana di Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Rabu (7/2/2018), dikutip Sripoku.com dari Tribunnews

Baca: Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Prioritas 2018 Pemkab Musirawas, FKPD dan Masyarakat

Baca: Dibilang Mirip Sherina Munaf, Ini 6 Potret Cantiknya Adik Nikita Willy, Bikin Melongo!

Diketahui, wanita cantik itu terlibat dalam kasus itu karena membiarkan dan menyuruh anaknya yang berinisial Dn beradegan porno dengan perempuan dewasa bernama Apriliana alias Intan di sebuah hotel di Kota Bandung.

Intan juga ditetapkan tersangka dalam kasus itu dan sedang hamil.

Istimewa
Reka ulang adegan video porno.
Istimewa Reka ulang adegan video porno. ()

"Persalinan dibantu oleh Bidan Nur Hasmah, bidan yang bertugas di dalam Lapas Wanita Sukamiskin. Persalinan dengan cara normal dan bayi berjenis kelamin laki-laki dengan berat 2 kg," ujar Umar.

Hanya saja, saat bayi lahir sempat tidak menangis, kondisi badan bayi biru dan nafas cepat.

Kemudian sempat diberikan oksigen untuk membantu pernafasan.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved