Wow Dress Transparan & Pose Sensual Jessica Iskandar Tuai Kritik Netizen ‘Telanjang Aja Sekalian’

Baru saja merayakan ulang tahun, Jessica Iskandar memang tetap terlihat muda kian hari dengan penampilan modernnya tersebut.

Penulis: Fadhila Rahma | Editor: Fadhila Rahma
Instagram/inijedar
Jessica Iskandar 

Sedikit info, Jessica Iskandar mengaku telah menikah dengan Ludwig pada 8 Januari 2014 lalu.

Tapi, tiba-tiba pada pertengahan 2015 Ludwig disebut ingin membatalkan pernikahan mereka.

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun memutuskan pembatalan pernikahan Jedar dan Ludwig.

Hingga saat ini, tak diketahui apa sebenarnya alasan Ludwig membatalkan pernikahan.

Namun kabarnya, Ludwig dan Jedar tak bisa menikah lantaran Raja Jerman tak merestui mereka.

Pasalnya, Ludwig yang disebut sebagai Pangeran di Kerajaan Jerman tak bisa menikah dengan orang biasa.

Pertikaian Jessica Iskandar dengan Ludwig Tentang Pembatalan Pernikahan

Jessica Iskandar rupanya kesal dengan ayah dari anaknya yang mencoba melakukan penyogokan Rp 5 Miliar untuk pembatalan pernikahan pada 2015 lalu.

Jessica kesal karena Ludwig dianggap sangat berani melakukan hal tersebut.

Padahal, selama ini sebagai istri, ia tak pernah menerima nafkah untuk biaya hidupnya bersama anaknya El Barack Alexander.

"Nafkahi anak istri ga pernah, tapi buat nyogok berani 5M. Super sekali. Untung aku ga marukan sama duit. Kejujuran dan kebenaran no.1," tulis Jessica Iskandar di twitternya menyindir Ludwig.

Tapi, lain Jessica, lain pula Ludwig.

Kuasa hukum Ludwig , Windri Marieta, menganggap artis peran Jessica hanya mencari sensasi dengan mengaku akan disuap Rp 5 miliar menyangkut kasus pembatalan pernikahannya.

"Ya itu mungkin motivasinya cari sensasi jelang putusan," ucap Windri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2015), pada Tribunnews.com.

Windri mengatakan, jika memang tuduhan penyuapan itu ditujukan langsung kepada Ludwig, maka Jessica dinilainya telah melakukan pencemaran nama baik.

"Mungkin dilihat dulu perkembangannya. Itu sebenarnya bisa masuk pencemaran nama baik. Tapi tentu saja hal-hal tersebut kan harus dianalisis lebih dahulu," ucapnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved