Di Janjikan Dagangannya Mau Di Borong, Sopir Truk ini Paksa Anak Kecil Gituan dalam Truk.

Terbayang rupiah yang akan dibawahnya pulang ke rumah, bocah kecil ini menuruti permintaan pelaku.lalu ...........

Penulis: Leni Juwita | Editor: Budi Darmawan
SRIPOKU.COM/LENI JUWITA
M. Irsa (42), pelaku pencabulan terhadap DS. 

Perbuatan bejatnya ini sempat dihentikan ketika truk yang dikemudikan pelaku sudah mendekati Kota Muaradua.

Sampai di Muaradua, korban dititipkan oleh pelaku ke salah satu warung, selanjutnya pelaku menuju tempat memuat pasir.

Setelah selesai memuat pasir, pelaku kembali menjemput korban

Setelah tiba di wilayah Kecamatan Lengkiti, pelaku menghentikan kendaraannya.

Pelaku lalu membuka pintu dari sebelah kiri dan memaksa korban tidur di jok mobil.

Pelaku kemudian menyuruh korban membuka celana dalamnya namun korban menolak.

Saat itulah pelaku yang sudah dirasuki nafsu setan ini langsung menarik celana dalam korban dengan paksa.

Saat aksi bejatnya gagal dilakukan, pelaku bahkan memaksa korban melakukan perbuatan bejatnya lagi dengan menggunakan mulut.

Ditemui terpisah, Kapolres OKU, AKBP Dra. Ni Ketut Widayana Wulandari, didampingi Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Alex Andrian, SIkom yang dikonfirmasi Senin (29/1/2018) mengatakan pelakunya sudah ditangkap polisi.

Atas perbuatan bejatnya, pelaku terancam dipidana dan kini tengah menjalani pemeriksaan hukum dikantor polisi.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved