Diberi Tumpangan Menginap, Pemuda Pampangan OKI Ini Justru Curi Ponsel Pemilik Rumah

Karena kasihan melihat Anton, membuat korban pun mengijinkannya untuk tidur dan tinggal dikediamannya.

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Tersangka Anton saat diamankan di Pos Pasar 10 Ulu SU I Palembang 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Anton (25) warga Desa Sepang Kecamatan Pampangan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini jadi bulan-bulanan warga karena mencuri Handphone (HP) milik Kelvin warga yang tinggal di Jalan KH Azhari, Lorong Masjid, Kelurahan 11 Ulu Kecamatan SU I, Palembang yang baru ia kenal,
Senin (29/1) sekitar pukul 09:00.

Mendapati HP miliknya telah dicuri oleh Anton membuat Kelvin pun melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Akibatnya perbuatannya, tersangka pun harus meringkuk di sel tahanan polsek SU I Palembang.

Sebelum diserahkan ke pihak berwajib, pelaku pun jadi bulan-bulanan warga yang kesal dan geram melihat ulahnya.

Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berawal ketika pelaku berkenalan dengan korban.

Pelaku berdalih kalau dirinya tak memiliki tempat untuk menginap karena tidak ada saudara di kota Palembang.

Karena kasihan melihat Anton, membuat korban pun mengijinkannya untuk tidur dan tinggal dikediamannya.

Namun, entah setan apa yang merasuki pelaku ia nekat mencuri HP milik korban yang diletakan di atas
meja, kemudian melarikan diri.

Namun nahas, korban yang mengetahui HP miliknya telah dicuri langsung melakukan pengejaran yang akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Merasa kesal warga pu menghujami bogem mentah kearah tubuh dan wajahnya sampai akhirnya pelaku diamankan di pos keamanan Pasar 10 Ulu untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“saya butuh uang pak, untuk ongkos pulang kampung Pak. Saya tidak berkeja dan tidak mempunyai saudara disini,” ungkap Anton saat ditemui di ruang keamanan Pasar 10 Ulu, Palembang. Senin (29/1).

Sementara, Kapolsek SU I Palembang Kompol Mayestika Hidayat melalui Kanit Reskrim Ipda Alkap mengatakan kalau pihaknya belum menerima pelaku diduga pencurian.

“Belum ada tersangka serahan yang kami terima, jika ada pasti kami langsung proses ,” tegas kanit, Ipda Alkap.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved