Tak Perlu Rayuan Manis, 4 Hal Ini Akan Buat Suami Tersipu, Rumah Tangga Jadi Harmonis

Membahagiakan dan menuruti perintah suaminya merupakan suatu kewajiban seorang istri.

Penulis: ewis herwis | Editor: ewis herwis

Terlebih, ketika kau mengajarkan anak-anak untuk mengenal ayat-ayat Allah huruf demi huruf dengan kesabaran dan kedisplinan.

Suaramu yang mengalun akan menjadi lantunan terindah di dalam rumah kita.

Suatu waktu kita akan membaca Al-Qur’an bersama dan kau mengajarkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya untuk kita laksanakan bersama.

3. "Suamiku, pujian terbaik adalah ketika sebelum berangkat mencari rezeki kau selalu menyempatkan makan masakanku dan memujinya, kemudian menghabiskannya."

e

Tidak peduli walaupun mungkin masakanku belum seenak masakan ibumu, kau selalu meminta disiapkan bekal makan siang, atau meminta dimasakkan menu tertentu untuk makan malam dengan gembira.

Bagimu, masakan istri adalah menu terbaik dan menyanjung istri dengan menghabiskan masakannya dapat mempererat ikatan pernikahan.

4. "Suamiku, tempat tujuan tamasya terbaik bukanlah ke taman bermain atau luar negeri, namun ketika kau mengajakku ke rumah mertua dan kita mempererat tali ukhuwah dengan ayah dan ibumu, kemudian memohon doa demi kebaikan keluarga kita."

Ilustrasi
Ilustrasi ()

Aku juga ingin memijat ibumu, menanyakan kabarnya, mengakrabkan diriku selalu dengannya, dan berbakti pada mereka.

Aku ingin orang tuamu melihatku sebagai sosok sederhana yang dapat menjadi makmum yang baik bagimu.

Lalu, anak-anak kita memeluk nenek-kakeknya, bercengkrama dan tertawa bahagia.

Rayuan seperti ini akan menambah keharmonisan rumah tangga.

Kewajiban lain dari seorang istri juga harus ditunaikan dengan penuh kesabaran, kesadaran, dan kecintaan.

Ilustrasi
Ilustrasi ()

Jika suami dan istri selalu berusaha menunaikan kewajibannya antara satu sama lain dengan cara yang diminta Allah, maka keluarga yang sakinah, mawadah, dan marahmah akan mudah terwujud.

Ibnu Thaimiyah berkata dalam kitab Majmu Al-Fatawa:

“Tidak ada hak yang lebih wajib untuk ditunaikan seorang wanita (setelah hak Allah dan Rasul-Nya) daripada hak suami.”

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved