Polemik Partai Hanura

Hanura Sumsel Didera Perpecahan, Mularis Minta Kader Bersatu Dulu

Meski saat ini masih didera perpecahan, Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Sumsel H Mularis Djahri SH

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Odi Aria Saputra
SRIPOKU.COM/RANGGA ERFIZAL
Pasangan Mularis Djahri dan Syaidina Ali saat mendaftar ke KPU Kota Palembang. Paslon ini optimis dapat memenangkan pilkada Kota Palembang 2018. 

Dengan partai yang lain saja, kita saling menghormati.

Apalagi sama-sama Hanura," terang pensiunan Polri ini.

Mularis menjelaskan perkembangan kisruh Partai Hanura ini, dari kubu Manhattan starter pointnya dari SK Menkumham yang mana Ketumnya OSO dan Sekretarisnya Hari Loting Siregar.

Sedangkan dari kubu Ambara maunya kembali ke hasil Munaslub 2016 yang mana Ketumnya OSO dan Sekretarisnya Syarifuddin Sudding.

"Kalau kesepakatan itu belum ketemu, kita berpegang kepada hasil Munaslub Cilangkap 18 Januari 2018 yang mana isinya memberhentikan OSO sebagai Ketum dan mengangkat Marsma Purn Daryatmo jadi Ketum dan Sekretarisnya Syarifuddin Sudding.

Pak Wiranto sebagai Dewan Pembina sudah memfasilitasi kedua kubu islah.

Tapi untuk yang senior-senior ini adalah 34 DPD Partai Hanura se-Indonesia itu yang punya suara," jelasnya.

Sebelumnya Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Sumsel yang baru pasca Musdalub di Jakarta, H Hendri Zainuddin SAg SH didampingi anggota DPRD Sumsel dari Fraksi Hanura DPRD Sumsel Aslam Mahrom dan Iwan Hermawan mengatakan partainya tengah melakukan persiapan verifikasi faktual oleh KPU tanggal 30 Januari 2018 di Sumsel dan kabupaten kota.

“Kantor sudah siap rencana di Kampus, nanti kita kemungkinan panggil Fraksi ini apakah ada roling fraksi atau tidak, kita umumkan nanti sedangkan mengenai Arkoni yang maju di Pilkada Banyuasin penggantinya Ali A Rasyid, karena suara terbanyak kedua pak Ali Rasyid,” kata Hendri ketika di temui di Fraksi Partai Hanura DPRD Sumsel, Kamis (25/1/2018) lalu.

Menurutnya, verifikasi faktual itu meliputi kantor, pengurus, 30 persen perempuan, nomor rekening partai, KTA, KSB.

"Jadi ada 5 persen anggota yang terdaftar, seperti untuk kota Palembang ada 2000 anggota, 5 persen didatangkan di sekretariat,” katanya.

Sedangkan sistem informasi partai politik (sipol) yang ada di situs KPU menurutnya, diperbaharui.

“Kalau di tingkat pusat SIPOl sudah berubah, OSO, di Provinsi sudah diubah semalam Isya Allah saya dengan Rizal Syamsul, Sumsel Insya Allah lolos,” katanya.

Mengenai kisruh di Hanura, menurutnya sudah selesai dan SK Menkumham nanti tetap saja tinggal kelompok Daryatmo menyesuaikan.

“Dalam aturan PKPU kalau orang tidak sah lagi untuk menggunakan partai tapi menggunakan partai itu bisa pidana, tapi kita biarkan saja, proses jalan dan pada saatnya kita akan kasih surat supaya jangan menggunakan uniform partai karena dia tidak berwenang lagi dengan partai,” katanya.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved