Sedang Berbuat Mesum Sambil Pesta Sabu di Sebuah Hotel, Jambret Ini Digerebek Polisi

Residivis ini merampas tas korban dan atas kejadian ini korban pun mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta

Editor: Sudarwan
Net
ilustrasi 

WS mengaku setiap melakukan aksinya ia tak sendiri.

Dia selalu melakukan aksinya bersama UD rekan yang masih berstatus DPO.

"Sudah 5 kali pak saya melakukan aksi ini, di kawasan Rajawali, IBA.

Setiap melakukan aksi saya yang jadi pilotnya, sedangkan UD yang eksekusinya pak," ungkapnya.

Dari korban Yasin, dia mendapat emas sebanyak 10 gram berupa kalung, gelang dan cincin dan emas mulia.

"Semua sudah saya jual pak Rp 20 juta untuk beli motor Beat itu. Lalu untuk beli baju dan foya-foya.

Uang sudah habis pak. Rencana juga uang itu saya mau beli senpi untuk jaga-jaga saja," ungkapnya menyesal.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved