Sedang Berbuat Mesum Sambil Pesta Sabu di Sebuah Hotel, Jambret Ini Digerebek Polisi
Residivis ini merampas tas korban dan atas kejadian ini korban pun mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta
Laporan wartawan Sriwijaya Post, Andi Wijaya
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - WS (20), residivis jambret yang sering meresahkan warga Palembang dilumpuhkan jajaran Intelkam Polresta Palembang, Jumat (26/1/2018), sekitar pukul 18.30.
Saat itu WS sedang asik mesum dan pesta sabu.
Warga Jalan Taqwa Mata Merah Lorong Wakaf Kelurahan Sei Lincah Kecamatan Kalidoni Palembang ini ditangkap tim Tupai Intelkam Polresta Palembang pimpinan Kasubnit Aiptu Aviv Sancoko.
Penangkapan berawal dari adanya laporan korban yakni Yasin Kindra (53) yang masuk ke Polresta Palembang.
Dari sana, Tim Tupai langsung melakukan pendalaman dan mengendus keberadaan WS.
Tak pelak setelah dilakukan pendalaman dan keberadaannya berhasil diendus petugas WS langsung disergap di sebuah hotel bersama kekasihnya.
Namun karena hendak kabur dan melawan petugas saat hendak ditangkap, WS terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di betis kaki kiri dan kanannya.
"Ya pelaku ini merupakan DPO kita yang sudah lama kita cari.
Ia sudah melakukan aksinya sebanyak 5 kali," ungkap Kasat Intelkam, Kompol Mario Ivanry melalui Kanit Intelkam, Ipda Suratman, Sabtu (27/1/2018).
Menurut Suratman, WS melakukan aksi jambretnya terakhir di kawasan Rajawali pada Kamis (26/1/2018).
Saat itu korban saat itu tengah berdiri di depan show room mobil di kawasan Rajawali.
"Nah melihat korban yang tengah berdiri di TKP, pelaku langsung merampas tas korban dan atas kejadian ini korban pun mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta," katanya.
Selain mengamankan pelaku, lanjut Suratman, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Beat bernopol BG 4439 ABS yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya, 1 buah Handphone, dan
Parang.
"Atas ulahnya pelaku diancam pasal 363 KHUP, dengan hukuman 7 tahun penjara," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/ilustrasi-pasangan-mesum_20160129_170256.jpg)