Ratusan Kendaraan Terjebak Macet di Jalan DR Moh Hatta Baturaja. Ini Penyebabnya
Kendaraan roda dua maupun roda empat yang datang dari arah pasar atas tidak bisa lagi melintas di depan RSUD
Penulis: Leni Juwita | Editor: Sudarwan
Laporan wartawan Sriwijaya Post, Leni Juwita
SRIPOKU.COM, BATURAJA - Ratusan pengendara yang akan melintas di Jalan DR Moh Hatta Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu tepatnya di depan RSUD DR Ibnu Sutowo Baturaja terjebak.
Sebab terhitung sejak hari ini Senin (22/1/2018) ditutup total untuk seluruh jenis kendaraan.
Penutupan secara resmi diberlakukan menyusul diberkakukannya uji coba pengalihan arus lalintas (Contra Flow) sejak hari Senin (22/1/2018) pagi.
Kendaraan roda dua maupun roda empat yang datang dari arah pasar atas tidak bisa lagi melintas di depan RSUD tetapi harus lurus menuju kemelak.
Jalan Jenderal A Yani dari simpang tiga Ramayana sampai Jembatan Ogan I dibuat satu arah (one way), seluruh kendaraan yang datang dari arah kemelak diharuskan belok kearah jembatan Ogan III.
Warga yang akan ke kantor PLN atau Lingkungan Cemara dari simpang tiga RSUD bisa melintas di jalur kanan karena ada dua jalur jalan.
Begitu juga bagi pengendara yang melintas di Jalan Gajah Mada depan DPRD OKU satu arah dan diharuskan belok ke kiri memasuki jalan A Yani.
Untuk warga yang akan ke RSUD yang datang dari arah pasar atas bisa melewati Jalan DR Sutomo Sukajadi lalu melintas Jembatan Ogan II dan belok memasuki Jalan DR Mohamad Hatta melintasi Bakung.
Sedangkan yang dari arah Kemelak atau Pasar Baru, bisa melintasi jalan HS Simanjuntak, selanjutnya belok kanan masuk di jalan Anwar Sastro, lalu ke jalan Kapten A Rivai dan masuk jalan DR Moh Hatta dan langsung ke RSUD Baturaja.

Jalan Jend S Parman depan Sat Lantas Polres OKU juga dibuat satu arah, kendaraan yang bisa melintas hanya yang dari arah Jalan A Yani menuju Pasar Baru.
Untuk pengendara yang dari arah Pasar Baru hendak ke jalan A Yani tidak bisa melintas, tetapi harus masuk ke jalan HS Simanjuntak atau masuk ke jalan Slamet Riyadi.
Kasat Lantas Polres OKU AKP Candra Kirana Putra SIK mengatakan Contra Flow (pengalihan arus/rekayasa lalu lintas) ini mulai dilaksanakan Senin (22/1/2018) dan diberlakukan uji coba selama satu minggu.
Menurut Kasat Lantas, perubahan rute ini sudah mendapat persetujuian Forum lalu Lintas dansudah dipaparkan beberapa waktu lalu.