Pemilihan Walikota Pagaralam
KPU Ajak Ketua RT di Pagaralam Sambangi Rumah Cawako. Terungkap, Ternyata Ini yang Dilakukan
Seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) Kota Pagaralam yang tercatat sebagai Petugas Pemutakhiran Data Pemilih
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Odi Aria Saputra
Apalagi, potensi masuknya orang yang sudah meninggal dunia ke dalam DP4 bisa saja terjadi.
Kalau pemilih yang meninggal tidak dilaporkan ke Dukcapil, tentu namanya masih ada dalam DP4.
Untuk itu dengan Coklit mata pilih yang sudah meninggal dunia, tapi masuk dalam DP4 dapat diketahui.
Selanjutnya mata pilih yang sudah meninggal dapat dicoret dari DP4.
"Nama pemilih yang sudah meninggal, dipastikan tak lagi masuk ke dalam daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih tetap (DPT) kelak," tegasnya.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar namun sudah masuk usia 17 tahun akan disiapkan formulir baru dan harus menunjukan bukti bahwa sudah memmenuhi syarat untuk memilih
"Seperti sudah merekam KTP-elektronik dan bermukim di lokasi tempat tinggal sesuai perekaman.
Bukan tidak mungkin, potensi penambahan penduduk baru, berasal dari kalangan pemilih pemula," jelasnya.
Nantinya setiap rumah yang sudah di coklit akan ditempel sticker tanda bukti oleh petugas PPDP.
"Tahapan penyusunan daftar pemilih ini merupaka salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis.
Untuk itu kita mengharapkan agar daftar pemilih tersusun dengan baik," tukas Qori.
Pantauan dilapangan Komisioner KPU Provinsi Sumsel terjun langsung Coklit serentak nasional di Kota Pagaralam
Petugas PPDP melakukan coklit pada Opinion Leader.
Dalam kesempatan ini Hj Ida Fitriati disambangi oleh Tim KPU.
Ditempat terpisah Komisioner KPU Lainnya juga melakukan hal yang sama terhadap Opinion Leader lainnya yaitu Novirza Djazuli, Sekda, Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota, Pemuka Agama, Tokoh Masyarakat dan lainnya.