Pemilihan Walikota Palembang

Lolos Tes Kesehatan KPU, Cek Rozak : Perjuangan Baru Dimulai

Pasangan Calon (Paslon) Walikota Palembang Sarimuda dan Abdul Rozak (Sadar) mengaku bersyukur denga

Penulis: Rangga Erfizal | Editor: Odi Aria Saputra
SRIPOKU.COM/IST
Pasangan Sadar saat menerima hasil tes kesehatan KPU Palembang, Kamis (18/1/2018). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Pasangan Calon (Paslon) Walikota Palembang Sarimuda dan Abdul Rozak (Sadar) mengaku bersyukur dengan hasil tes kesehatan dan psikotes yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan mereka memenuhi syarat.

Kendati demikian, Abdul Rozak enggan terlalu larut dalam euforia kebahagiaan.

Menurutnya, hasil pengumuman tes kesehatan merupakan tahapan pertama dan masih banyak rintang yang harus dilewati sampai memasuki tahapan Pemilihan Walikota (Pilwako) Palembang 2018.

"Alhamdulillah hasil tes kesehatan dari KPU Palembang kami dan kak Sarimuda dinyatakan lolos.

Perjuangan baru saja dimulai," ujar pria yang akrab disapa Cek Rozak ini
usai menerima hasil tes kesehatan, Kamis (18/1/2018).

Baca: Tak Terima Dibilang Lonte, Mahasiswi di Palembang Ini Lapor Polisi

Baca: Puluhan Massa Demo Bawaslu. Siapa Cawagub yang Pakai Ijazah Palsu

Ketua Kerukunan Keluarga Palembang (KKP) ini menyerukan kepada para pendukungnya untuk terus merapatkan barisan dan bergandengan tangan demi menuju Palembang Gemilang Bersinar.

Ia menilai keempat paslon merupakan putra/putri terbaik Palembang dan siap membawa kota ini semakin gemilang lagi.

"Semuanya calon putra/putri terbaik Palembang.

Mari kita kawal agar Pilwako 2018 berjalan lancar dan kondusif," harapnya.

Baca: Mengintip Sosok Abimanyu. Piawai di Lapangan, Romantis Dalam Hubungan

Baca: 30 Menit Parkir, Motor Tri Raib di Teras Rumah Sendiri

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan Rapat Pleno Terbuka dalam rangka pemberitahuan dan penelitian hasil persyaratan pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Palembang periode 2018-2023.

Rapat tersebut diselenggarakan di Aula Demokrasi KPU Kota Palembang, Kamis (18/1/2018).

Dua hari sebelumnya, Selasa (16/1/2018), KPU Kota Palembang secara resmi telah menerima berkas pemeriksaan kesehatan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Ketua KPU kota Palembang Syarifudin Msi mengungkapkan, agenda hari ini merupakan salah satu pembacaan hasil tahapan yang dilalui oleh para paslon sebagai syarat untuk ke tahap selanjutnya yakni penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota pada 12 Febuari mendatang.

Pasangan Harnojoyo-Fitri, Sarimuda-Cek Rozak, Mularis-Saidina Ali, beserta Alfaro-Hernoe dipastikan lolos seleksi awal ke tahap berikutnya karena lolos pemeriksaan kesehatan dan berkas pendidikan.

Pada pengumuman tersebut Sarimuda-Cek Rozak bersama Saidina Ali yang mewakili Mularis hadir secara langsung mendengarkan pembacaan hasil tes kesehatan, sedangkan pasangan incumbent dan independen terlihat diwakili oleh tim perwakilan.

Sarimuda didampingi pasangannya, Cek Rozak (kanan), menandatangani berkas pemeriksaan kesehatan di depan Ketua KPU Palembang Syarifudin MSi, Kamis (18/1/2018).
Sarimuda didampingi pasangannya, Cek Rozak (kanan), menandatangani berkas pemeriksaan kesehatan di depan Ketua KPU Palembang Syarifudin MSi, Kamis (18/1/2018). (SRIPOKU.COM/RANGGA ERFIZAL)

"Semuanya paslon sehat secara jasmani dan rohani. Selain itu tim KPU yang bertugas memeriksa berkas ijazah para paslon baik ketika SMA, S1 dan S2 di beberapa kota seperti Palembang, Bandung, Jakarta dan Surabaya, dinyatakan sah memenuhi syarat. Sehingga para Paslon dapat melanjutkan ketahap berikutnya," ujar Syarifudin.

Ditanya soal kisruh parpol, Syarifudin mengatakan tidak akan berpengaruh terhadap pemilihan kepala daerah karena sudah terdaftar sebagai paslon.

"Itu urusan internal partai yang jelas kalau sudah mendaftar dan disahkan oleh KPU sudah tidak bisa diganggu lagi," jelasnya.

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved