30 Menit Parkir, Motor Tri Raib di Teras Rumah Sendiri

-Aksi curanmor kembali terjadi. Kali inidialami Tri Wahyuni (32), warga jalan Lebak Mulya Lorong Langgar Kelu

SRIPOKU.COM/IST
ilustrasi maling motor 

"Warga saya tanya tidak tahu. Padahal saat keadaan ditempat tinggal saya tidak sepi," keluhnya.

Atas kejadian ini, Tri harus kehilangan motornya.

Motor honda bernopol BG 2634 IF warna putih tahun 2012 ditafsir sekitar Rp 8 juta.

"Laporan korban sudah kita terima dan laporan ini akan ditindaklanjuti oleh unit Ranmor Polresta Palembang," Ungkap Kasat Reskrim Kompol YonEdi winara melalui Kabag Humas, Iptu Samsul ketika dikonfirmasi.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved