Rayu Konsumen Terbebas Tunggakan Motor, Debt Colector Ini Paksa Korban Pegang Anunya
Afri (25), yang kesehariannya bekerja sebagai debt colector atau penagih utang kredit, terpaksa diamankan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Afri (25), yang kesehariannya bekerja sebagai debt colector atau penagih utang kredit, terpaksa diamankan petugas.
Afri dilaporkan lantaran diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap IA (43), seorang ibu rumah tangga.
"Saya khilaf, mengapa saya bisa melakukan hal itu," ujar Apri, ketika gelar perkara di Mapolsek Sako Palembang, Rabu (17/1/2018).
Afri mengakui, bermula mendatangi rumah IA sebagai konsumennya untuk menagih angsuran kredit.
IA telah menunggak kredit sepeda motor tiga bulan.
"Saya bilang sepeda motor tidak akan saya tarik, lalu saya coba rayu tapi dia menolak," ujarnya.
Lantaran rayuannya ditolak IA, Afri pun langsung memeluk IA dan berusaha menciumnya.
Afri pun sekuat tenaganya menggerayangi seluruh tubuh IA.
Bahkan Afri menarik tangan IA dan dipaksa untuk memegang kemaluannya.
"Dia terus berontak dan lepas dari pelukan.
Lalu saya diusir dan saya pergi.
Sumpah, saat itu saya khilaf," ujar Afri yang mengaku menyesal atas perbuatannya.
Kapolsek Sako Palembang Kompol Ahmad Firdaus mengatakan, usai menerima laporan dari korban pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dikediamannya.
"Tersangka sudah kita diamankan. Modusnya yakni dengan cara menagih angsuran kredit motor, lalu korban mau diajak berhubungan suami istri," ujarnya.