Inspirasi

Menggiurkan, Ini Besaran Tunjangan dan Gaji Pilot di Indonesia

Kesempatan terbang menjelajah dunia dengan berbagai fasilitas, membuat profesi pilot tidak pernah kehilangan pesonanya di mata masyarakat.

Editor: Bedjo
ISTIMEWA
Suasana di dalam kokpit sebuah pesawat terbang komersial. 

Selain itu jam kerja pilot yang berbeda dengan jam kerja pegawai darat pada umumnya mengharuskan pilot lebih banyak menghabiskan waktu di udara.

“Jadi seorang pilot itu selain harus mengorbankan waktunya, juga harus membuang jauh permasalahannya dengan keluarga atau teman. Mereka harus berkonsentrasi secara penuh saat mengemudikan pesawat. Hal itu cukup sulit,” tutur Alif, salah seorang flight instructor di Nusa Flying International School baru-baru ini.

Lebih lanjut, Alif menambahkan bahwa hampir semua pilot mengalami tingkat stres tertinggi saat hendak melakukan proses landing.

Saat landing, pilot membutuhkan konsentrasi yang tinggi. Ia harus menjaga kecepatan laju pesawat, menyesuaikan titik luncur yang diarahkan, membaca cuaca, hingga harus memikirkan apakah bahan bakar pesawat masih cukup atau tidak.

Semua harus berada dalam pantauan sang pilot. Karenanya, proses landing menjadi salah satu bagian paling menegangkan sekaligus membuat stres para pilot.

“Kalau hanya terbang, semua orang itu bisa terbang. Tapi seorang pilot akan memberikan sebuah penerbangan yang aman dan memuaskan semua penumpang yang tidak bisa dilakukan sembarangan. Segala sesuatunya harus sesuai dengan prosedur, kita tahu ini pesawat sedang berada di mana, dan mendarat di mana, itu memang hanya pilot yang bisa,” jelas Alif.

Seorang pilot juga dituntut mampu menjaga kebugaran. Terkaithal ini, International Civil Aviation Organization (ICAO) Council menetapkannya dalam International Standard and Recommended Practices atau yang biasa disebut dengan SARPs. ICAO menekankan pentingnya keadaan penerbang atau pilot yang bebas dari kelelahan.

Indonesia juga telah menerapkan batasan jam terbang untuk pilot, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 28 Tahun 2013. Dalam bagian lampiran Permen ini disebutkan seorang pilot dan kopilot dilarang terbang secara berturut-turut lebih dari 9 jam dalam satu hari. Durasi 9 jam ini mirip-mirip dengan waktu kerja orang kantoran.

Ilustrasi pilot
Ilustrasi pilot. (dok Garuda Indonesia)

Daya Serap Industri yang Belum Maksimal

Belum lama ini, Ikatan Pilot Indonesia (IPI) menyoroti tentang masih banyaknya pilot di Indonesia yang menganggur.

"Pilot menganggur itu lulusan sekolah pilot yang masih belum kerja. Di Indonesia, ada 26 sekolah pilot dan kurang-lebih ada sekitar 556 lulusan (data sebelumnya 1.200 orang) belum kerja," kata Ketua IPI, Capt. Rama Noya.

Hal tersebut juga diamini oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang menyatakan bahwa banyaknya pilot Indonesia yang menganggur.

Salah satunya disebabkan oleh banyaknya sekolah penerbangan sehingga mencetak lulusan yang tidak terserap dengan baik.

Salah satu yang disorot oleh Menhub mengenai banyaknya pilot Indonesia yang menganggur karena para pilot pemula sungkan mengeluarkan keringat dan menolak bekerja pada rute penerbangan perintis.

“Pilot kita maunya langsung naik Jet, maunya Boeing 737, langsung ATR. Suruh pakai baling-baling ke Papua, enggak mau,” ujarnya Menhub.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved