Pemilihan Walikota Palembang

Mularis- Saidina Ali Batal Daftar ke KPU Palembang, Alasannya Karena Ini

Pendaftaran bakal calon Walikota Palembang hari pertama, Senin (08/01) di KPU kota Palembang terpantau sepi.

Penulis: Rangga Erfizal | Editor: Odi Aria Saputra
IST
Bakal calon walikota Palembang Mularis Djahri dan bakal calon wakil walikota Saidina Ali. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Pendaftaran bakal calon Walikota dan wakil walikota Palembang hari pertama  di KPU kota Palembang terpantau sepi, Senin (8/1/2018).

Pasangan Mularis Djahri dan H. Saidina Ali yang awalnya akan mendafatarkan diri, hingga saat ini nampak tak terlihat di KPU Palembang.

Menurut Ketua KPU kota Palembang, Syarifudin, M.Si, KPU pihaknya masih menunggu hingga pukul 16.00 untuk pendaftaran dihari pertama ini.

“Ya rencana memang Mularis beserta Saidina akan mendaftar pukul 14.00.

Ketua KPU kota Palembang, Syarifudin, M.Si,
Ketua KPU kota Palembang, Syarifudin, M.Si, (SRIPO/RANGGA)

Namun karena ada kendala teknis yang kami dengar,  mereka akan datang kembali dihari Rabu nanti,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pendaftaran bakal calon Walikota Palembang akan dibuka hingga tanggal (10/1/2018) pukul 22.00 .

“Masih ada waktu bagi paslon yang akan menyiapkan berkas,” Katanya.

Rencananya Selasa,(9/1/2018) pukul 14.00, pasangan Incumbent akan mendaftarkan diri ke KPU kota Palembang.

Disusul pasangan Sarimuda-Abdul Rozak (Sadar) pada hari berikutnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved