Tahun 2017, Peredaran Narkoba di Palembang Meningkat Drastis. Kasus Kriminalitas Turun

Jumlah tersangka juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan 2016 sebanyak 355 kasus, sedangkan 2017 sebanyak 618 kasus.

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ODI ARIA SAPUTRA
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono saat memusnahkan narkoba di Halaman Mapolresta Palembang, Selasa (15/8/2017). 

Laporan wartawan Sriwijaya Post, Andi Wijaya

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Menjelang pergantian tahun 2016-2017, Polresta Palembang Sumatera Selatan menggelar Analisa dan Evaluasi (Anev) tahunan di halaman Polresta Palembang, Sabtu (30/12/2016).

Berdasarkan data dari Polresta Palembang secara kuantitas terjadi penurunan seperti tindak kejahatan kriminalitas sepanjang 2016 sebanyak 6643 kasus, sementara di tahun 2017 turun menjadi 5873 kasus.

Sedangkan narkoba sepanjang 2016 terdapat 319 kasus, menurun di tahun 2017 menjadi 318 kasus dengan peresentase penurunan 0,3 persen.

Baca: Napi Narkoba Kendalikan Peredaran Sabu di Palembang. 6 Kilogram Sabu Diamankan di 14 Ilir

Baca: Daftar Artis Terjerat Narkoba Sepanjang 2017, Dari Anak Raja Dangdut Hingga Anak Langit

Baca: 5 Fakta Mencengangkan Tio Pakusadewo, Mulai dari Wanita Cantik Sampai Belasan Tahun Konsumsi Narkoba

"Trennya terjadi penurunan sebanyak 771 kasus atau sekitar 11 persen, sekitar khusus untuk secara menyeluruh tindak kejahatan. Sementara untuk narkoba sendiri menurun sebanyak 0,3 persen dari tahun sebelumnya,” ungkap Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hadi Bawono didampingi Waka Polresta, AKBP Prasetyo, beserta jajarannya.

Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono didampingi Waka Polresta, AKBP Prasetyo, beserta jajarannya melakukan Anev tahunan di Polresta Palembang, Sabtu (30/12/2017).
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono didampingi Waka Polresta, AKBP Prasetyo, beserta jajarannya melakukan Anev tahunan di Polresta Palembang, Sabtu (30/12/2017). (SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA)

Wahyu mengatakan, untuk penyelesaian kasus terdapat peningkatan sebanyak 162 kasus atau dipersentasekan sebanyak 4 persen terjadi peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Untuk jumlah kasus yang terselesaikan tahun 2016 sebanyak 4060 kasus, sementara 2017 ini jumlah kasus yang sudah terselesaikan sebanyak 4223 kasus.

"Jadi untuk peyelesaian perkara tindak pidana ada peningkatan dari 2016 ke 2017," beber Wahyu.

Baca: Sabu dan Narkotika Jenis Baru Siap Edar di Palembang Pada Malam Tahun Baru

Baca: Pengedar Sabu-sabu Ini Harus Bergulat dengan Polisi, Tapi Usahanya Gagal

Baca: BNN dan polisi Amankan Kapten Pilot Lion Air yang Tertangkap karena Sabu

Dijelaskan Wahyu, kasus yang meresahkan masyarakat khususnya kasus curat, curas, curanmor, dan penganiayaan berat bila dibandingkan dengan tahun 2016 terjadi penurunan sebanyak 475 kasus atau sekitar 18 persen dari 2016 sebanyak 2768 kasus, sementara tahun 2017 sebanyak 2293 kasus.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved