Pengunjung Lokalisasi Kampung Baru Palembang Tewas Secara Tragis Gara-gara Ini
Saya sudah mengalah pak, sudah menghindar namun dia terus mendekati dan menjeliti saya.
Lalu korban berlari ke arah pintu keluar Teratai Putih.
Lalu pelaku melarikan diri ke arah Hotel Sukarame menaiki Bus Kota Jurusan Km 12-Kertapati, turun di simpang lampu merah Charitas lalu menaiki kembali angkot jurusan Lembang-Ampera dan pelaku langsung pulang ke rumah.
"Pelaku ini merupakan TO (target operasi) yang telah lama kita cari. Nah saat keberadaan berhasil diendus kami pun langsung mengintainya dan berhasil menangkapnya saat pelaku berada dikawasan Kalidoni," ungkap Kasat Mario Ivanry melalui Kasubnit Aiptu Aviv Sancoko, Kamis (28/12/2017).
Dari tangan pelaku, lanjut Aviv, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa baju dan sajam, yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya, menghabiskan nyawa korban.

"Atas ulahnya pelaku akan dijerat pasal 338 KHUP, dengan ancaman penjara 15 tahun," ungkapnya.
Sedangkan pelaku mengatakan nekat melakukan aksi ini lantaran kepalanya sudah ditampar pelaku.
"Saya sudah mengalah pak, sudah menghindar namun dia terus mendekati dan menjeliti saya. Oleh itu lah saya khilaf melakukan aksi itu pak," ujar Dep yang mengaku menyesali perbuatannya.