Bapak Enam Anak Warga Gandus Ini Terpaksa Ditembak Kakinya, Ternyata tak Mau Berhenti
"Saya yang maling motornya pak digudang rumah Mamat, pakai kunci Leter T. Sedangkan IM dan UJ mengawasi situasi."
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -Sudah dua kali mendekam di Rutan Pakjo Palembang, atas kasus Penganiayaan dan Pencurian yang dilakukannya.
Namun hal itu tak membuat Reto (47), warga jalan TKR Abdul Kadir Lorong Nostalgia RT 19/05 Kecamatan Gandus, untuk berhenti melancarkan aksi-aksi kejahatannya.
Kali ini Reto kembali harus mendekam disel tahanan sementara Polresta Palembang, Lantaran melakukan aksi Pencurian sepeda motor milik korbannya Mamat, warga Lorong Haji Busin Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Gandus.
Bapak enam orang anak ini dibekuk petugas kepolisian unit Ranmor Satreskrim Polresta Palembang, pada Rabu (27/12) sekitar pukul 02.00, saat pelaku sedang melintas menggunakan sepeda motor di Taman Purbakala Kecamatan IB II Palembang.
Bahkan, petugas kepolisian pun terpaksa melakukan tindakan tegas kepada pelaku, Lantaran melawan dan mencoba kabur saat dilakukan penangkapan.
"Ya, anggota kita berhasil meringkus satu tersangka Curanmor setelah menerima laporan dari korbannya yang langsung ditindaklanjuti.
Tersangka juga kita berikan tindakan tegas, lantaran melawan saat ditangkap," ungkap Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIK, melalui Kanit Ranmor Iptu Mardanus, Rabu (27/12) sore.
Dari tangan tersangka, lanjut Mardanus, turut juga diamankan barang bukti satu buah kunci leter T, satu buah kunci 10 besar, satu buah linggis dan satu buah kunci 17 besar.
"Sementara barang bukti sepeda motor jenis Revo yang berhasil dicuri pelaku, sedang dalam pencarian petugas. Atas ulahnya, tersangka dikenakan dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman diatas 5 tahun
penjara,"katanya.
Sedangkan tersangka Reto mengakui perbuatannya yang telah mencuri sepeda motor milik korban Mamat, yang merupakan orang dikenalnya.
Namun, dalam melakukan aksinya tersebut, dirinya mengaku tidaklah sendirian melainkan bersama rekannya yang masih dalam pengejaran petugas kepolisian yakni IM dan UJ.
"Saya yang maling motornya pak digudang rumah Mamat, pakai kunci Leter T. Sedangkan IM dan UJ mengawasi situasi. Motor kami jual di kawasan Karang Anyar seharga Rp 3 juta, uangnya sudah habis kami bagi tiga,"
ungkapnya menyesal.