Terkuak! Karena Minta Hal Sepele Inilah Sang Suami Tega Memutilasi Istri dan Membakarnya

Sales Promotion Girl (SPG), Nindy alias Desi Wulansari (21), dimutilasi oleh suaminya Muhammad Kholil

Penulis: Fadhila Rahma | Editor: Fadhila Rahma
Kolase Sriwijaya Post/KOMPAS.com/Farida Farhan/Instagram
pelaku pembunuhan dan mutilasi 

Saat sang istri meminta dibelikan mobil, akhirnya terjadiah cekcok.

Menurut Kholil, keinginannya ingin membeli rumah terlebih dahulu tidak diikuti oleh istri, alhasil keduanya bertengkar hebat.

Kholil mengaku jika sang istri yang mencekik lehernya terlebih dahulu, alhasil dirinya terbakar emosi dan tega membunuh sang istri hingga memutilasi dan akhirnya membakar jasad istrinya tersebut.

Mutliasi
Mutliasi (instagram)

Sebelumnya, Kapolsek Karawang, AKBP Hendy Febrianto Kurniawan, menyampaikan motif pelaku pembunuhan.

Ia mengatakan bahwa MK tega membunuh istrinya lantaran ia sakit hati.

Sang istri banyak menuntut terhadap MK. Namun, MK tidak mampu menurutinya.

Alhasil, ia pun meminta pisah dengan MK.

"Korban bahkan sempat pamit dan mengutarakan ingin pisah. Berangkat dari situlah pelaku sakit hati," kata Hendi di sela olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah kontrakan Nomor 41 Dusun Sukamulya, Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, dilansir Kompas.com, Rabu (13/12/2017).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa sebelum dimutilasi, jasad korban sempat disembunyikan.

Hal tersebut dilakukan pelaku setelah menghabisi korban pada Senin (4/12/2017) dengan cara dipukul lehernya dengan menggunakan sisi samping telapak tangan kanan pelaku sebanyak dua kali.

Korban kemudian terjatuh dengan kepala terbentur lantai.

Pelaku kemudian mengecek korban yang sudah tidak bernapas.

Pada Selasa (5/12/2017), pelaku membeli golok, plastik hitam besar, dan tas belanja, kemudian memutilasi korban.

Pada Rabu (6/12/2017), pelaku kemudian membuang tubuh korban di Ciranggon.

"Kemudian pelaku membakar tubuh korban bersamaan dengan buku nikah, akta kelahiran korban, dan surat-surat milik korban," jelasnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved