Heran Anak Gadis Simpan Banyak Uang, Orang Tua Syok Saat Caranya Dapat Uang Terungkap, Astaga!
Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan seorang lekaki yang berinisial M (52) diduga melakukan rudapaksa pada anak dibawah umur.
SRIPOKU.COM - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan seorang lekaki yang berinisial M (52) diduga melakukan rudapaksa pada anak dibawah umur.
Pelaku diamankan di kediamannya di wilayah Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru, Sabtu (18/11/2017) dini hari tadi.
Seperti dikutip Sripo dari tribunpekanbaru.com M diamankan oleh keluarga korban kemudian diserahkan ke polisi.

Berdasarkan alat bukti permulaan berupa hasil visum, keterangan saksi dan pengakuan pelaku sendiri akhirnya M diamankan di Mapolresta Pekanbaru.
Dalam laporannya, orang tua korban menceritakan bahwa anaknya yang masih berusia 14 tahun saat ini dalam kondisi hamil.
Baca:
Kiamat Sudah Dekat! Muncul Ikan Bertubuh Manusia Tak Disangka Ternyata ini Kejadian Sebenarnya
7 Gaya Fashion Nur Asia Istri Sandiaga Uno dalam Balutan Batik, Bersahaja & Tetap Memesona!
Kepada orang tuanya, korban mengakui bahwa ia kerap di rudapaksa oleh M di sebuah rumah kosong dibelakang rumah.

Terkuaknya rudapaksa terhadap korban berawal dari kecurigaan terhadap korban yang banyak memegang uang.
Orang tua korban kemudian mempertanyakan kepada korban darimana uang tersebut didapatkan.
Baca: Ngeri! Terlalu Nafsu Gituan, Mulut Berbusa Busa Kemudian Meninggal. Awas Gaya Ini Bisa Membunuh
Korban pun mengakui bahwa uang tersebut pemberian M setelah melakukan persetubuhan.
Mendengar jawaban itu orang tua korban melakukan pengecekan urine korban, ternyata korban positif hamil.
Dari pengakuan korban, M sudah sering menyetubuhi korban.