Drama Sidang Dakwaan Setya Novanto, Hakim Tunda Sidang Karena Hal Ini

Ketua nonaktif DPR Setya Novantomenjalani sidang perdana sebagai terdakwa dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP

Penulis: Fadhila Rahma | Editor: Fadhila Rahma
Kompas
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto, berada di mobil tahan KPK seusai menjalani pemeriksaan di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP. 

Lagi-lagi Novanto tidak menjawab. Melihat respons yang diberikan Setya Novanto, hakim sempat heran karena dia melihat Novanto dapat berkomunikasi dengan penasihat hukumnya, seperti dalam foto ini:

 Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto berbicara dengan penasehat hukumnya pada sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Meski demikian, sidang belum juga berlanjut ke tahap pembacaan dakwaan. Sebab, Maqdir Ismail selaku pengacara Novanto kembali menyatakan bahwa kliennya sakit. 

Hal itu kembali dibantah pihak KPK. Menurut KPK, berdasarkan pemeriksaan terakhir yang dilakukan dokter, sekitar pukul 08.00 WIB, Novanto dinyatakan sehat dan dapat mengikuti persidangan.

Hakim pun kemudian memanggil dokter yang dihadirkan KPK, pihak Novanto, serta dari Ikatan Dokter Indonesia. 

Setelah beberapa saat berdiskusi dengan empat anggota majelis hakim, Hakim Yanto selaku ketua majelis hakim kemudian menunda jalannya sidang.

Hakim memberi kesempatan kepada dokter untuk kembali memeriksa Setya Novanto. (Kompas.com)

 Suasana majelis hakim saat sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved