Drama Sidang Dakwaan Setya Novanto, Hakim Tunda Sidang Karena Hal Ini

Ketua nonaktif DPR Setya Novantomenjalani sidang perdana sebagai terdakwa dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP

Penulis: Fadhila Rahma | Editor: Fadhila Rahma
Kompas
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto, berada di mobil tahan KPK seusai menjalani pemeriksaan di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP. 

SRIPOKU.COM - Ketua nonaktif DPR Setya Novanto menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP hari ini, Rabu (13/12/2017). 

Sejumlah adegan menarik terekam dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Drama sidang dakwaan itu diakibatkan Novanto yang mengaku sakit.

Sejak tiba di Pengadilan Tipikor sekitar pukul 09.40 WIB, wajah Novanto memang terlihat datar. Tidak ada senyum atau ekspresi apa pun yang terlihat di wajahnya, seperti terlihat dalam foto ini:

Setya Novanto tiba di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Selama berada di dalam ruang sidang, Novanto yang mengenakan kemeja putih dan melepaskan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi menampakkan dirinya lemas.

Saat berjalan, Novanto terlihat dibantu dua petugas, seperti terlihat dalam foto ini: 

Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, <a href='https://palembang.tribunnews.com/tag/setya-novanto' title='Setya Novanto'>Setya Novanto</a> memasuki ruang sidang di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). <a href='https://palembang.tribunnews.com/tag/setya-novanto' title='Setya Novanto'>Setya Novanto</a> akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Tidak hanya itu, Setya Novanto juga hanya diam dan menunduk setelah hakim mengetuk palu, yang menjadi penanda dimulainya sidang.

Bahkan, Ketua Umum Partai Golkar itu tidak menjawab pertanyaan hakim mengenai nama dan umurnya. Tidak ada satu kata pun yang terucap dari bibir Novanto saat ditanya hakim.

Menurut pengacara Novanto, Maqdir Ismail, kliennya itu memang sakit sehinga tidak mampu menjawab.

 Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto menjalani sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Hal berbeda disampaikan jaksa KPK, Irene Putrie. Menurut Irene, Novanto mengaku diare yang menyebabkannya ke toilet hingga 20 kali sejak Selasa (12/12/201) malam.

Namun, Irene menyatakan bahwa berdasarkan pengakuan pengawal di Rumah Tahanan KPK, Novanto hanya ke toilet sebanyak dua kali. Irene juga menyatakan bahwa Novanto sehat dan siap disidang.

Hakim sempat menunda sidang saat Novanto izin ke toilet. Setelah Novanto kembali duduk di bangku pesakitan, hakim pun kembali menanyakan nama dan umur Novanto, untuk memulai sidang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved