Dokter Win Mengaku Mengobati Wanita Terlambat Haid
Dokter WG mengaku sejumlah pasien yang datang kepadanya untuk mengobati terlambat datang bulan.
SRIPOKU.COM,PALEMBANG - Dokter Wim Ghazali, dokter umum yang diduga melakukan praktek aborsi, masih enggan memberikan komentarnya terkait pemeriksaan petugas penyidik.
Meskipun dugaan kasus aborsi terus dilakukan penyidikan, namun petugas penyidik tidak melakukan penahanan terhadap dr Wim. Enggan berkomentar terkait diperiksa petugas, ketika dr Wim ditemui di kediamannya Komplek PU Jalan Pertiwi Dwikora II Kelurahan Sungai Baung Kecamatan IT I Palembang, Jumat (8/12).
Tampak rumah dr Wim bercat dinding batu berwarna abu dan coklat ini tampak lengang.
Pintu depan berwarna hitam tampak setengah terbuka. Di garasi samping rumah terparkir mobil Honda Brio warna abu-abu berplat nomor BG 1173 UH, mobil serupa yang digunakan dokter Wim saat menyambangi Polda Sumsel sehari sebelumnya.
Ketika meminta izin untuk menemui dokter Wim, seorang wanita muda berkemeja biru menolak untuk bisa menemui dokter Wim. Wanita itu berkomentar bahwa dokter Wim tidak bersedia untuk ditemui.
Namun tak berselang lama, tampak dr Wim yang baru pulang dari masjid berjarak sekitar 50 meter. Ketika didekati, dokter Wim dengan setelan sarung hitam-abu, berkemeja putih, dan berpeci putih, hanya tersenyum dan menolak untuk dimintai komentarnya.
"Jadilah yo, dak usah wawancara," ujarnya menolak untuk diwawancarai sembari melambaikan tangannya sambil masuk ke dalam rumah dan menutup pintu rumahnya.
BAca Juga: Dokter Umum dan Mahasiswi Diamankan Polisi dari Tempat Prakteknya, Diduga Lakukan Ini
Dari komentar kalangan tetangga, dokter Wim dikenal sebagai pengurus masjid di tempat tinggalnya. Bahkan dokter Wim rajin beribadah di masjid.
Terkait dugaan kasus aborsi, sebagian tetangga sudah banyak mengetahuinya. Bahkan sudah menjadi rahasia umum.
"Sudah tahu semua kalau dokter Wim itu buka praktek aborsi. Tapi itu dulu sudah lama sekali. Saya kira sudah tidak lagi atau tobat, namun saya baca berita di koran ternyata masih melakukannya. Dokter Wim orangnya rajin ke masjid dan menjadi pengurus masjid," ujar salah seorang warga.
Sementara itu, Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Suwandi mengatakan, pihaknya tidak menahan dokter Wim dan Mia dengan dua alasan yang berbeda.
"Untuk dokter Wim tidak kami tahan karena sudah lanjut usia. Sementara untuk mahasiswi Mia, diketahui dia sudah mendapatkan suntikan penggugur kandungan, sehingga masih memerlukan perawatan medis. Oleh karena itu, keduanya tidak kami tahan," ujarnya.
Meski keduanya tidak dilakukan penahanan, namun pihaknya masih terus mengembangkan penyidikan dan terus mencari bukti-bukti aborsi yang diduga telah dilakukan oleh Dr Wim sejak awal tahun 2000-an .
"Kalau untuk hasil pemeriksaan kemarin, biar diungkap dipersidangan saja. Keduanya sudah berstatus tersangka dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan UU yang ada," ujarnya.