BNN dan polisi Amankan Kapten Pilot Lion Air yang Tertangkap karena Sabu
Kapten pilot Lion Air berinisial MS yang diamankan pihak kepolisian dan BNN karena diduga tengah mengonsumsi narkoba berjenis sabu
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu paket sabu, satu alat isap, satu pemantik gas hijau, sedotan plastik, jarum suntik, telepon genggam dan satu botol minuman keras.
Anthon mengatakan, sisa sabu yang telah digunakan dan diamankan oleh polisi seberat 0,57 gram. Saat ditangkap, MS sedang sendirian menggunakan sabu dan dalam kondisi sadar.
Baca: Geger! Video Satu Wanita Dua Pria Asyik Pesta Sabu Sambil Begituan Beredar. Ternyata si Wanita!
"Setelah kami periksa dan lakukan tes, ternyata dia positif menggunakan narkoba," ucapnya.
MS kemudian digelandang ke Mapolres Kupang dan ditahan serta diperiksa secara intensif. Selain itu, polisi juga memeriksa tiga orang pegawai hotel sebagai saksi.
MS ditangkap oleh tim Satuan Narkoba Polres Kupang Kota di Hotel T-More, Kupang, sekitar pukul 21.20 Wita.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu, satu alat isap, satu pemantik gas hijau, sedotan plastik, jarum suntik dan satu unit telepon genggam.
"Dia dijerat Pasal 112 subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Anthon.