BNN dan polisi Amankan Kapten Pilot Lion Air yang Tertangkap karena Sabu

Kapten pilot Lion Air berinisial MS yang diamankan pihak kepolisian dan BNN karena diduga tengah mengonsumsi narkoba berjenis sabu

Editor: Budi Darmawan
(KOMPAS.com/Sigiranus Marutho Bere)
Kapolres Kupang Kota AKBP Anthon Christian Nugroho (tengah), Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast (kiri) dan Wakapolres Kupang Kota Kompol Ampi Van Bulow dan tersangka pilot berinisial MS (baju biru), di Mapolresta Kupang Kota, Selasa (5/12/2017) 

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu paket sabu, satu alat isap, satu pemantik gas hijau, sedotan plastik, jarum suntik, telepon genggam dan satu botol minuman keras.

Anthon mengatakan, sisa sabu yang telah digunakan dan diamankan oleh polisi seberat 0,57 gram. Saat ditangkap, MS sedang sendirian menggunakan sabu dan dalam kondisi sadar.

Baca: Geger! Video Satu Wanita Dua Pria Asyik Pesta Sabu Sambil Begituan Beredar. Ternyata si Wanita!

 "Setelah kami periksa dan lakukan tes, ternyata dia positif menggunakan narkoba," ucapnya.

MS kemudian digelandang ke Mapolres Kupang dan ditahan serta diperiksa secara intensif. Selain itu, polisi juga memeriksa tiga orang pegawai hotel sebagai saksi.

MS ditangkap oleh tim Satuan Narkoba Polres Kupang Kota di Hotel T-More, Kupang, sekitar pukul 21.20 Wita.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu, satu alat isap, satu pemantik gas hijau, sedotan plastik, jarum suntik dan satu unit telepon genggam.

"Dia dijerat Pasal 112 subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Anthon.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved