Satu Persatu Komplotan Pencuri Motor di Komplek JSC Dilumpuhkan dengan Tembakan

Satu dari dua pelaku ini pun terpaksa harus dilumpuhkan dengan tembakan petugas kepolisian unit Ranmor.

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Budi (28), ketika diperiksa dan terpaksa dilumpuhkan saat ditangkap, karena melawan petugas saat ditangkap, semalam. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Jelang pesta akbar Asian Games 2018, akhirnya satu persatu komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang sering beraksi di dalam komplek Jakabaring Sport City (JSC), berhasil dibekuk anggota kepolisian Polresta Palembang.

Kali ini Yakni Budi Nawan (28), warga Perum OPI Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Jakabaring, kini harus mendekam disel tahanan Polresta Palembang, lantaran terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di lapangan tembak JSC beberapa waktu lalu.

Bahkan satu dari dua pelaku ini pun terpaksa harus diberikan tindakan tegas oleh petugas kepolisian unit Ranmor Satreskrim Polresta Palembang, karena melakukan perlawanan saat ditangkap, Sabtu (25/11)
malam.

"Pelaku ini sering melakukan tindak kejahatan khususnya Curanmor dengan modusnya mengintai pemuda yang masuk kedalam Stadion Sriwijaya Jakabaring Palembang," ungkap Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol
Yon Edi Winara SIK melalui Kanit Ranmor, Iptu Mardanus, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Minggu (26/11) siang.

Lanjut Mardanus, pelaku ini tak hanya sendirian melancarkan aksinya, melainkan bersama rekannya yang memetik motor korban.

"Saat melihat motor yang terparkir ditinggalkan korbannya, pelaku yang masih kita kejar berinisial AL (DPO) memetik motor korban menggunakan kunci leter T. Sedangkan tersangka Budi mengawasi situasi," katanya.

Lantaran melakukan perlawanan saat ditangkap, lanjut Mardanus, tersangka pun terpaksa diberikan tindakan tegas dengan dilumpuhkan timah panas dikaki kanannya.

"Untuk barang bukti yang didapat, satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Nopol BG 3143 JAC. Atas ulahnya, tersangka dikenakan dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara," tegasnya.

Sedangkan Budi Nawan, mengaku terpaksa ikut dalam aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan rekannya AL, lantaran tidak punya uang untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Yang mengambil motor itu AL pak, saya hanya mengawasi situasi. AL mengambilnya pakai kunci leter T. Sudah berhasil kami ambil, motor itu dijualkan AL sama temannya di Jalan Panca Usaha seharga Rp 2,5 juta. Saya dapat upah darinya Rp 500 ribu pak," ungkap Bapak satu anak ini.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved