Breaking News

Ratusan Warga tidak Bisa Proses Surat Pengakuan Hak Atas Lahan yang Mereka Tempati, Akibatnya

Ratusan warga yang bermukim di perumahan Yuka Jalan Sukatani 1 Sako, mendatangi Kantor Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako Palembang.

Penulis: Welly Hadinata | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Aksi unjuk rasa sejumlah warga yang menuntut hak-haknya saat mendatangi Kantor Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako Palembang, Rabu (22/11). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ratusan warga yang bermukim di perumahan Yuka Jalan Sukatani 1 Sako, mendatangi Kantor Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako Palembang, Rabu (22/11).

Kedatangan ratusan warga yang juga ada dari Kecamatan Kalidoni dan mayoritasnya ibu-ibu rumah tangga ini, menuntut kepada pihak kelurahan untuk mempertanyakan mengapa warga tidak bisa memproses dan menerbitkan SPH (Surat Pengakuan Hak) lahan yang mereka tempati.

Padahal warga sudah puluhan tahun bermukim di lokasi. Selama ini warga yang datang ke kantor kelurahan untuk mengurus SPH, selalu ditolak pihak kelurahan.

Ratusan warga yang mendatangi Kantor Kelurahan Sukamaju, menggelar unjuk rasa. Tampak ibu-bu yang sebagiannya sudah lansia (lanjut usia), menuntut pihak kelurahan untuk tidak mempersulit warga untuk mengurus SPH di perumahan yuka.

Warga yang berunjuk rasa merupakan mantan para buruh pelabuhan sudah bekerja puluhan tahun di Boombaru. Warga menempati Perumahan Yuka saat masih bekerja di pelabuhan rata-rata sejak tahun 1977.

"Entah apa sebabnya kami susah sekali untuk urus SPH. Ada sekitar 350 KK dan sudah kami tempati sejak tahun 1977 hingga sekarang," ujar Kosim (57), warga yang berunjuk rasa.

Asal mula menempati perumahan Yuka, dikarenakan sebelumnya bekerja sebagai buruh di Pelabuhan Boombaru.

"Jadi kedatangan tujuan kami untuk dibantu pengurusan surat SPH, karena sudah puluhan tahun kami menempatinya," ujar Kosim.

Unjuk rasa ratusan warga mendapatkan penjagaan ketat puluhan petugas kepolisian.

Guna menampung tuntutan warga, Lurah Sukamaju Saiful Anwar melakukan mediasi dengan perwakilan warga.

Dari hasil mediasi bersama perwakilan warga, Lurah Sukamaju membuat surat pernyataan secara tertulis untuk membantu dan menyelesaikan hal-hal yang menjadi tuntutan warga.

Namun untuk penyelesaiannya akan difasilitas pihak Pemkot Palembang.

"Tuntutan warga mengenai SPH sudah kami tampung dan akan dipenuhi. Tuntutan warga ini akan kami bawa ke Pemkot Palembang untuk segera ditindak lanjut. Kepada warga untuk tetap sabar dan kondusif, karena saat ini masih dalam tahapan verifikasi. Perlu diketahui, saya baru lima bulan menjabat sebagai Lurah Sukamaju," ujar Saiful.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved