Selain Setya Novanto, 4 Orang Ini Juga Pernah 'Melarikan Diri'. Nomor 4 Bikin Heboh Palembang
Sembari menunggu bagaimana kabar Setnov selanjutnya. Ini 4 orang yang juga pernah 'melarikan diri'.
Pada awal tahun 1999, terjadi kasus cessie atau pengalihan tagihan piutang yang melibatkan Bank Bali.
Kasus ini melibatkan banyak nama, salah satunya adalah Djoko Tjandra.
Baca:
Terungkap, Rupanya Begini Kronologi Kecelakaan Setya Novanto hingga Kepalanya Benjol
Astagfirullah, Usai Lepas Jilbab Rina Nose Mulai Berani Pamer Paha Mulus. Lihat Fotonya!
Setelah melalui persidangan yang cukup panjang dan alot selama 10 tahun lamanya ia kemudian ditetapkan bersalah setelah Mahkamah Agung menerima PK (Peninjauan Kembali) dan memvonis Djoko Tjandra untuk menjalani hukuman penjara selama 2 tahun dan denda 15 juta.
Selain itu, seluruh tabungan Djoko Tjandra di Bank Bali yang berjumlah lebih dari Rp 546 miliar disita oleh negara.
Namun yang bikin heran, Djoko Tjandra ternyata berhasil melarikan diri ke Papua Nugini menggunakan pesawat carteran.
Tiga tahun kemudian, otoritas Papua Nugini bahkan mengakui kewarganegaraan Djoko Tjandra.
Proses untuk mengeksekusi dan meneruskan proses pun terhambat dan menjadi sangat sulit karena sudah tidak berstatus sebagai WNI lagi.
Jadi tak heran jika banyak media yang menyebut Djoko Tjandra sebagai Joker dari Indonesia.
2. Nunun Nurbaeti
Nunun Nurbaeti tersangka kasus korupsi cek pelawat Gubernur Bank Indonesia.
Ia melarikan diri ke Thailand setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.