Dua Warga Banyuasin Ini Berhasil Mmembuat Senjata Api Rakitan Mirip AK 101 Buata Rusia

Bahkan senpi hasil rakitan keduanya nyaris mirip dengan senjata serbu laras panjang buatan Rusia jenis AK 101 kaliber 5.56 mm.

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Petugas Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel yang memperlihatkan senjata api rakitan dari kedua pelaku ketika gelar perkara di Mapolda Sumsel, Kamis (16/11). 

Pada salah satu pelaku, juga dijadikan sebagai home industri untuk merakit senpi yang diduga sudah berlangsung cukup lama.

Kedua tersangka dikenakan pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengan kurungan penjara 10 tahun.

"Kami duga kedua pelaku sudah bertahun-tahun merakit senjata. Meskipun keduanya mengaku baru tiga bulan, kita tetap akan selidiki. Termasuk siapa saja pembeli senpira hasil rakitan keduanya," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved