Pelaku Pengeroyok Lompat dari Jembatan Ampera, Polisi Kejar Pakai Perahu Ketek, Hasilnya
Salah satu pelaku penganiayaan terjun ke sungai Musi dari Jembatan Ampera karena dikejar polisi tapi upayamya sia-sia.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono, melalui Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara SIK, membenarkan anggota Tim Tekab 134, setelah mendapatkan laporan dari warga telah terjadi aksi
pengeroyokan tersebut langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dan langsung pula melakukan pengejaran terhadap ke tiga pelaku.
Alhasil, dengan cepat dalam hitungan 15 menit pelaku pun berhasil diamankan, setelah lari naik Ampera dan loncat dari Ampera.
" Salah satu pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena hendak kabur saat ditangkap. Ketiga pelaku akan dikenakan pasal 351 KHUP, dengan ancaman 7 tahun penjara," tegas Yon.
Ditempat berbeda, usai kejadian korban langsung dilarikan ke RS AK Gani, karena mengalami luka tusuk di bagian perut dan luka robek di bagian tangan kanannya.