Modus Baru Pencurian, Pelaku Gunakan Anak Panti yang Diculik untuk Kelabui Pemilik Toko

Mobin (10) tahun, seorang anak panti asuhan Fathurahman Al-Barokah, menjadi korban penculikan dua orang tak dikenal (OTD).

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Panti asuhan Al Barokah tempat Mobin diajak Orang tak dikenal yang pura-pura mau menyumbang PS 3 tetapi justru memanfaatkan Mobin sebagai tameng dalam aksi pencurian TV di toko elektronik. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Mobin (10) tahun, seorang anak panti asuhan Fathurahman Al-Barokah, menjadi korban penculikan dua orang tak dikenal (OTD).

Saat diculik, Mobin pun dijadikan tameng yang dilibatkan untuk melakukan tindak pidana pencurian di sebuah toko elektronik kawasan Sako Palembang, Senin (6/11) malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, awalnya dua orang tak dikenal dengan menggunakan sepeda motor mendatangi panti asuhan Fathurahman di Jalan Letnan Simanjuntak, RT 20/8 nomor 1333A, Kelurahan Pahlawan Kecamatan Kemuning Palembang.

Kedua tersangka datang dengan modus ingin menyumbangkan Playstation 3 ke panti asuhan. Mobin dan Surya (10), anak panti lainnya, diajak kedua pelaku untuk mengambil Playstasion di kediaman pelaku.

Namun baru di depan lorong, Surya diturunkan di pinggir jalan dan Surya pun kembali ke panti asuhan.

Sementara Mobin dibawa oleh dua pelaku. Kedua pelaku sempat membelikan Mobin gorengan untuk membujuknya ikut ke toko elektronik Tasba milik Syafarina Basri (33) di Jalan Siaran nomor 1, Simpang Mahkota Kelurahan Sako Kecamatan Sako Palembang.

Keduanya berpura-pura hendak membeli TV kepada korban dan membayarnya saat diantarkan di rumah. Namun saat karyawan toko mengemas TV yang dipilih tersangka, tersangka malah mengambil TV lain yang dipajang di toko dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Sedangkan Modin ditinggalkan oleh kedua tersangka.

Menganggap Mobin merupakan bagian dari komplotan pelaku, korban pun membawa Mobin ke Polsek Sako untuk dimintai keterangan.

Sambil menangis, Mobin menjelaskan kalau dirinya baru bertemu dan tidak kenal dengan tersangka.

Idawati (40), pengelola Panti Asuhan Fathurahman menjelaskan, sebelum kedua tersangka membawa Mobin, dirinya mendapat telepon dari seseorang yang tak dikenal dan menanyakan ingin membuat baju pengantin.

"Saya bilang tidak bisa karena sedang di luar. Ketika pulang, anak-anak ribut kalau Mobin diculik," kata Ida. Ida dan Arsyad sebagai pengelola panti langsung bergegas mencari jejak Mobin.

Ponsel milik Ida yang dibawa bocah kelas VI SD tersebut ketika dihubungi tidak aktif. Begitu juga dengan nomor penelpon gelap yang sempat menghubungi Ida.

Lantaran takut terjadi hal yang tak diinginkan kepada anak asuhnya, Ida melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat.

Hingga akhirnya, bocah malang itu ditemukan berada di Polsek Sako Palembang dengan keadaan sehat.

"Diantarkan anggota Polsek ke panti. Mobin katanya dijadikan jaminan di toko elektronik, karena pelaku membeli TV disana," ujar Ida.

Sementara itu, Kanit Polsek Reskrim Polsek Sako Ipda Yahya Roni berujar, Mobin sebelumnya dibawa oleh pihak toko Mahkota ke Polsek, lantaran dua pelaku yang membawa Mobin ke toko, mencuri TV.

"Karena anak ini dibawa oleh kedua pelaku, jadi dibawa ke Polsek. Setelah diperiksa, anak ini ternyata tidak mengenal pelaku," kata Yahya.

Pihaknya saat ini telah menerima laporan dari korban dan tengah mengejar kedua pelaku yang telah diketahui ciri-cirinya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved