Modus Baru Pencurian, Pelaku Gunakan Anak Panti yang Diculik untuk Kelabui Pemilik Toko
Mobin (10) tahun, seorang anak panti asuhan Fathurahman Al-Barokah, menjadi korban penculikan dua orang tak dikenal (OTD).
Editor:
Tarso
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Panti asuhan Al Barokah tempat Mobin diajak Orang tak dikenal yang pura-pura mau menyumbang PS 3 tetapi justru memanfaatkan Mobin sebagai tameng dalam aksi pencurian TV di toko elektronik.
"Diantarkan anggota Polsek ke panti. Mobin katanya dijadikan jaminan di toko elektronik, karena pelaku membeli TV disana," ujar Ida.
Sementara itu, Kanit Polsek Reskrim Polsek Sako Ipda Yahya Roni berujar, Mobin sebelumnya dibawa oleh pihak toko Mahkota ke Polsek, lantaran dua pelaku yang membawa Mobin ke toko, mencuri TV.
"Karena anak ini dibawa oleh kedua pelaku, jadi dibawa ke Polsek. Setelah diperiksa, anak ini ternyata tidak mengenal pelaku," kata Yahya.
Pihaknya saat ini telah menerima laporan dari korban dan tengah mengejar kedua pelaku yang telah diketahui ciri-cirinya.
Rekomendasi untuk Anda