Astagfirullah! Bapak di Muaraenim Ini "Genjot" Anak Tirinya Saat Ibu Korban Tidur Disamping Mereka
Ketika asyik mengenjot korban, istrinya terbangun dan marah-marah, tapi ia langsung minta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, MUARAENIM -- Kelakuan Achmad Sofyan (58) warga Muaraenim, benar-benar tak patut ditiru.
Selain telah menggauli anak tirinya SL (16) hingga hamil dan menggugurkan kandungan, ia masih nekat kembali menggauli anak tirinya.
Aksi bejatnya terhenti setelah dilaporkan korban ke Polisi karena tidak tahan lagi atas perbuatan ayah tirinya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Sriwijaya Post di lapangan, Senin (6/11/2017), bahwa perbuatan cabul tersebut sudah berlangsung sekitar tahun 2009, ketika itu korban masih duduk di kelas III SD.
Pada saat itu, sekitar pukul 22.00, ibu korban sedang bekerja di sebuah warung kopi di Kabupaten Lahat sehingga rumah dalam keadaan sepi hanya korban bersama ayah tirinya.
Diduga pelaku sedang kebelet, iapun nekat masuk ke kamar anak tirinya (korban) dan mengajaknya anak tirinya melakukan perbuatan suami istri, namun ditolak korban.
Mendengar korban menolak, pelaku langsung memaksa korban dengan melepas celananya dan menggaulinya dengan ancaman akan dipukul jika mengadu.
Merasa aman pelaku ketagihan, dan setiap ada kesempatan ia selalu meminta paksa dilayani yang akhirnya pada tahun 2017, korban hamil empat bulan.
Karena takut perbuatannya diketahui orang dan atas saran pelaku akhirnya kandungan tersebut digugurkan dengan cara memakan nanas muda.
Namun setelah kandungannya gugur, bukannya pelaku berhenti menggaulinya, tetapi kembali melakukan perbuatannya meski kondisi korban masih belum sehat.
Perbuatannya tersebut terungkap, setelah salah seorang kerabatnya curiga dengan korban yang menanyakan makanan pengugur janin.
Setelah didesak keluarganya akhirnya korban mengaku telah menggurkan janin hasil perbuatan ayah tirinya.
Mendengar hal tersebut akhirnya ditemani keluarganya korban mengadu ke Polres Muaraenim.
Mendapat pengaduan tersebut tim Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan berarti.
Menurut pengakuan tersangka, bahwa ia nekat menggauli anak tirinya, karena istrinya (ibu kandung korban), jarang memberikan kebutuhan biologisnya karena sibuk bekerja di warung kopi pergi pukul 17.00 dan pulang pukul 08.00.