Heboh! Video Diduga Polisi Gadungan Ditantang Pengendara Motor di Palembang. Sampai Dicekik Begini

Video dengan durasi 1 menit 36 detik itu, memperlihatkan seorang pria mengenakan seragam polisi lalu lintas adu mulut dengan pengendara motor

Penulis: Candra Okta Della | Editor: Candra Okta Della
capture Facebook
Pria berkemeja putih menantan polisi yang diduga gadungan di Jalan Soekarno Hatta Palembang 

Jika Anda melihat ada razia saat di jalan, maka disarankan untuk tidak gugup.

Pengendara yang terlihat gugup atau takut akan menjadi sasaran pemerasan dan korban penipuannya.

Meminta surat tilang darinya. Jika si pemeriksa tak kunjung mengeluarkannya, maka patut berhati-hati. Bisa jadi yang melakukan pemeriksaan atau razia itu adalah polisi gadungan.

2. Menanyakan kartu anggotanya

Selain menantang untuk meminta surat tilang darinya, juga disarankan untuk berani menanyakan kartu anggota si pemeriksa.

Ketahuilah bahwa polisi gadungan yang melakukan pemeriksaan ini biasanya memakai seragam polisi, tapi ditutup dengan jaket agar tak terlihat papan namanya.

Seorang personel Polres OKU Timur memeriksa memeriksa seorang sopir truk dalam sebuah razia di Simpang empat ruas jalan lintas Sumatera Desa Tanjungkemala Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, Kamis (3/12/2015).
Seorang personel Polres OKU Timur memeriksa memeriksa seorang sopir truk dalam sebuah razia di Simpang empat ruas jalan lintas Sumatera Desa Tanjungkemala Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, Kamis (3/12/2015). (SRIPOKU.COM/EVAN HENDRA)

Selain itu, pengendara juga akan ditakut-takuti untuk dibawa ke kantor polisi terdekat atau bahkan menyita kendaraannya.

Jika mendapat perlakukan seperti itu dari polisi, maka patut waspada.

Untuk itu, coba tanyakan kartu anggota miliknya. Jika si pemeriksa tak mau mengeluarkannya, maka bisa jadi dia merupakan polisi gadungan.

3. Meminta surat tugasnya

Polisi yang melakukan razia itu biasanya mendapatkan surat tugas. Surat perintah tugas itu dikeluarkan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk pemeriksaan yang dilakukan oleh Petugas Polisi Negara Republik Indonesia dan dikeluarkan oleh Menteri untuk pemeriksaan yang dilakukan oleh pemeriksa Pegawai Negeri Sipil.

Jika polisi yang memeriksa Anda tak menunjukkan surat tugasnya, maka Anda patut waspada terhadapnya. Bisa jadi polisi yang menilang Anda itu adalah polisi gadungan. (Candra/Sripo)

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved