Pilih Berinvestasi: Mudah tapi Bodong, Berproses Namun Untung

“Uang pensiunan saya ditambah dengan tabungan dengan jumlah sekitar Rp 200 juta ludas tanpa bisa berbuat apa-apa,”

Penulis: Saftarina | Editor: Darwin Sepriansyah

SRIPOKU.COM - Kurnia  (62)  pensiunan PNS di kota Palembang sempat merenung sebentar lalu menghela nafas panjang. Ingatannya terkenang pada kejadian sekitar 2 tahun lalu. Namun masih sangat membekas bahkan diakuinya tak pernah bisa dilupakan.

“Uang pensiunan saya ditambah dengan tabungan dengan jumlah sekitar Rp 200 juta ludas tanpa bisa berbuat apa-apa,” kata Kur saat menjawab pertanyaan apa pasal uangnya ludas.

Tergiur investasi dengan propaganda keuntungan yang besar. Itulah kalimat yang keluar dari pria ini. Menurutnya, dirinya sebetulnya tak pernah ikut-ikutan berbisnis investasi namun karena ajakan saudara yang sudah terlebih dahulu mengikuti bisnis investasi itu maka Kur pun ikut juga. Keyakinan besar diakui Kur karena investasi yang ditawarkan kepada dirinya sudah dipromosikan di berbagai media massa cetak di kota Palembang. Selain itu, ada kantor cabangnya yang baru didirikan juga di kota Palembang. Berbekal inilah Kur mengaku yakin bahwa investasinya tidak akan dibohongi.

“Tak perlu lagi saya sebut namanya namun waktu itu, cukup terkenal di kota Palembang ini. Awalnya saya hanya menanamkan modal sekitar Rp 25 juta namun karena dalam waktu yang sangat singkat uang saya itu langsung bertambah dalam jumlah yang lumayan maka saya jadi tergiur untuk menambah dan terus menambah. Awalnya lancar saja sih tapi setelah mendekati setahun mulai terasa ada yang tidak beres. Ya, ternyata betul juga. Saya sudah perjuangkan bersama para nasabah lain yang jadi korban juga tapi hasilnya tak ada. Bahkan media massa yang pernah menerbitkan iklan investasi tersebut sempat kami datangi. Tapi karena sifatnya media massa itu hanya sebagai media yang dibayar untuk mengiklankan produknya maka kami pun tak bisa berbuat apa-apa. Jadi inilah yang saya wanti-wanti sekarang kepada siapa pun, anak, cucu, keluarga atau kenalan saya agar berhati-hatilah kalau ada yang mengajak berinvestasi apalagi bila lembaganya tak jelas juntrungannya,” kata Kur yang secara jujur mengakui bahwa ketika awal berbisnis dirinya tak begitu mempermasalahkan legalitas lembaga yang mengajaknya berbisnis.

Ros (32) seorang abdi negara di Kejaksaan yang juga berdomisili di kota Palembang juga tersenyum kecut mengenang apa yang dialaminya juga sekitar 2 tahun lalu. Investasi yang ditanamkan dalam bentuk modal segar diakui Ros sudah dikeluarkannya mencapai sekitar Rp 400 juta. Kenapa bisa sebesar itu?

“Saya diajak oleh sesama kolega juga. Kebetulan ada lumayan banyak rekan seprofesi yang ikut juga. Kami percaya karena investasi ini melibatkan tokoh masyarakatdan tokoh agama yang namanya cukup populer di media massa. Menanamkan modal dengan investasi berjangka. Disebutkan bahwa dana kami itu untuk diinvestasikan dalam bentuk kebun sawit dan peternakan sapi. Bagi untungnya lumayan. Itu yang membuat tergiur. Pada bulan-bulan pertama memang terbukti. Makanya saya tingkatkan terus jumlah nominal uang saya untuk diinvestasikan. Tapi memang secara riil saya tidak pernah melihat di mana kantor dan lokasi lembaga yang menjadi pusat bisnis investasi kami ini. Kabarnya saja di Jakarta tapi setelah tahu bahwa bodong maka itulah risikonya. Sekarang kapok sih sebetulnya, mau ikut lagi tapi sebelumnya memang benar-benar tahu investasi itu sehat dan resmi diakui pemerintah,” kata Ros.

Weria (30) warga yang berdomisili di Inderalaya Kabupaten OI Sumatera Selatan merupakan satu dari tiga narasumber yang berhasil dikorek keterangannya oleh penulis. Weria diajak berbisnis dengan menginvestasikan uang Rp 40 juta dengan keuntungan per 10 hari kemudian dengan  akumulasi sekitar 22 persen per 10 hari.

“Investasi ini disebutkan berjangka karena modal kami itu akan ditanamkan pada bisnis yang sangat cepat seperti pembelian tiket pesawat, pulsa ponsel,  serta bisnis perjalanan religi. Kebetulan yang mengajak saya berbisnis ini adalah anak seorang ustad terkenal di kota Palembang. Mantan pengurus organisasi yang cukup terkenal. Maka saya tergiur,” kata Weria.

Menurut ibu tiga anak ini, karena per 10 hari dirinya sudah mendapatkan apa yang dijanjikan maka dengan cepat dia pun mengajak orang dekatnya seperti saudara kandung, suami, mama, dan beberapa teman kerjanya. Weria pun mengaku sampai mengadaikan SK PNS-nya untuk meminjam uang yang akan ditanamkan dalam investasi ini. Alhasil modal yang tertanam sekitar Ro 280 juta untuk dirinya sendiri. Untuk mama dan keluarga yang diajaknya Weria tak mau menyebutkan karena sudah tak mengingatnya lagi.

“Kalau ditotal dari keluarga besar kami saya nilainya lumayan, lebih dari Rp1 miliar. Kebetulan mama saya berbisnis jual beli berlian maka modalnya lumayan banyak. Sesuai dengan nama investasi itu “Bebas Bermimpi”, akhirnya memang saya hanya dapat bermimpi saja. Semua tinggal cerita yang tak patut diulang,” kata Weria tersenyum kecut.

Ketiga orang ini hanya ilustrasi mengenai apa yang dialami masyarakat jika mengikuti investasi tanpa jelas identitasnya. Ini hanya tiga dari sekian banyak warga kota Palembang yang terkena investasi bodong alias ilegal. Apa yang dialami ini juga terjadi di kota lain di Tanah Air ini. Tanpa bermaksud membenarkan apa yang dilakukan mereka, propaganda promosi berbagai bisnis dalam bentuk investasi sangat luas. Berbagai celah mereka masuki mulai dari menerobos jalur jejaring internet, dengan door to door atau dengan mempergunakan sistem mendekati public figur/tokoh masyarakat/pejabat/orang yang berpengaruh  yang bisa mendompleng ‘mulutnya’ untuk menyambungkan niat menawarkan investasi ilegal ini.

Kegalauan ini sudah menjadi poin penting dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Badan ini berdasarkan pernyataan dari pimpinannya, Bachrul Chairi, bahwa pihaknya akan fokus memberantas investasi ilegal dalam rentang waktu tiga bulan. Pernyataan sekitar Juli 2017 lalu ini dikuatkan dengan alasan mereka bahwa temuan menunjukkan jumlah transaksi ilegal mencapai 70% dari total transaksi di industri PBK (Perdagangan Berjangka Komoditi). Tak sendiri, pihaknya mengajak pemangku kepentingan industri perdagangan berjangka komoditi (PBK) untuk bersama-sama memberantas investasi ilegal.

Lalu seperti apa PBK itu? Prof Dr H Sulbahri Madjir, Direktur Pascasarjana Magister Manajemen Universitas Tridinanti Palembang sempat tertegun ketika dimintai pendapat dan komentarnya tentang PBK, “Apa itu PBK ya,” katanya sambil tersenyum ketika ditemui beberapa hari lalu.
Disebutkan Sulbahri, PBK memang terkategori baru di Indonesia. Untuk itulah masih perlu sosialisasi dan lebih intens memperkenalkan diri kepada masyarakat luas supaya bisa cepat diterima masyarakat. Segala kelebihan dan eksistensinya harus secepatnya diketahui masyarakat. Supaya dengan demikian tak bertambah lagi korban-korban masyarakat yang dengan segala ketidaktahuannya terhadap bisnis investasi akan lagi dan lagi terjerat bisnis investasi abal-abal.
Adalah PT Rifan Financindo Berjangka (RFB) yang juga merespon dengan memberikan reaksi cepat. Kota Palembang dijadikannya kota keempat digelarnya serangkaian edukasi dan sosialisasi dalam upaya menangkal kejahatan investasi bodong dan memberikan pengetahuan kepada masyarakat
mengenai peluang dan manfaat mengenai investasi berjangka. “Kejahatan investasi ilegal saat ini masih marak ditemukan.

Tingginya transaksi ilegal di Indonesia memperlihatkan masih banyaknya masyarakat Indonesia yang belum mengenal baik perdagangan berjangka komoditi (PBK). Kenapa kita pilih di luar Jakarta. Karena literasi atau tingkat pemahaman masyarakat mengenai investasi berjangka masih sangat sedikit. Terutama masyarakat yang berdomisili di daerah-daerah. Tiap hari berita tentang saham pasti ada tapi perdagangan berjangka sangat jarang. Atau kalaupun ada pasti tentang investasi bodong atau penipuan,” kata Chief Business Officer PT Rifan Financindo Berjangka (RFB), Teddy Prasetya. Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan berjangka RFB
menjawab problema yang terjadi. Perusahaan yang sudah berdiri lebih kurang 18 tahun dengan mendapatkan lisensi legal dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memang jeli. Pasalnya, dengan jumlah nasabahyang tersebar di Sumatera Selatan (Sumsel) mencapai 1.557 nasabah yang ditangani oleh 3.200 sumber daya manusia (SDM) tenaga pemasaran yang andal mereka siapkan. Sayangnya untuk kota Palembang sendiri masih belum maksimal. Berdasarkan data dari pihak RFB sendiri tercatat jumlah nasabah baru selama tahun 2017 sebanyak 206 nasabah dengan jumlah SDM sebanyak 500 tenaga pemasaran. Artinya baru mendekati angka 40 persenan. Namun diakui pihak RFB bahwa mereka optimis sampai dengan akhir tahun, penambahan jumlah nasabah baru mencapai 500 nasabah. Tak berlebihan karena potensi di kota Palembang memang ada. Berkaca dari kejadian lalu, begitu besarnya nilai nominal dana yang berhasil dihimpun para pelaku investasi bodong di kota Palembang, ini menunjukkan bahwa sebetulnya animo masyarakat cukup tinggil. Sayangnya mereka buta pengetahuan sehingga salah
tempat. Di sinilah tugas penting beberapa lembaga yang berkepentingan untukmemperkenalkan seperti apa investasi PBK itu. Apalagi dengan segala kelebihannya. Beberapa catatan penting di antaranya adalah dengan menggandeng banyak pihak seperti lembaga pemerintahan, swasta, pelaku bisnis, dunia usaha, dunia pendidikan dan berbagai lini termasuk dunia media massa maka apa yang diharapkan terhadap meleknya berbisnis investasi PBK akan secepatnya terwujud. (saftarina)

Sistem Margin Trading

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved