Tagih Hutang Kreditan, Pasutri Ini Dikeroyok Konsumennya
Yesi berharap, petugas dapat menangkap pelaku yang telah melakukan pengeroyokan terhadap dirinya dan suaminya serta saksi.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Lantan diduga tak terima ditagih hutang kreditan, membuat Ermaini dan kedua anaknya Angga dan Anggi, nekat melakukan aksi pengeroyokan terhadap Pasutri yakni Yesi Martareza (19)
dan suaminya Latif (23), warga jalan KH. Wahid Hasyim Lorong Sementara 2 RT 55 Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan SU I Palembang.
Akibat kejadian itu, korban Yesi dan Latif pun mengalami luka lebam dan luka lecet di bagian wajahnya. Tak terima dengan kejadian itu, Pasutri ini pun mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, guna melaporkan kejadian yang dialaminya.
Dihadapan petugas piket pengaduan, korban Yesi menuturkan kejadian itu pada Rabu, sekitar pukul 20.00, di jalan Panca Usaha Lorong Halim bedeng teguh dekat rumah mantri Sidik Palembang.
Dimana saat itu, korban bersama sang suami dan Hikmah Muhibah (32) (saksi-red), datang kerumah Ermaini (terlapor-red) untuk menagih uang kreditan barang.
" Saya datang kerumahnya mau nagih uang kreditan barang Pak kerumah dia (Ermaini), namun dia sepertinya tidak terima dengan muka tidak senang," ungkapnya.
Lanjutnya, terlapor diketahui sudah mengambil Kreditan barang kepada dirinya berupa TV dan Speaker Aktif. " Nah saat saya tagih uang kreditan itu, mereka langsung memukuli saya sama suami serta Hikmah (saksi- red) Pak, karena takut jadi masalah besar saat itu kami tidak berani melakukan perlawanan," katanya.
Lebih jauh korban mengatakan, saat itu yang dipukuli terlapor, bukan hanya dirinya bersama sang suami. Namun saksi pun dipukuli. " Anaknya turut memukuli kami juga, akibatnya saya pun mengalami luka lebam serta luka lecet," bebernya.
Dengan adanya laporan, Yesi berharap, petugas dapat menangkap pelaku yang telah melakukan pengeroyokan terhadap dirinya dan suaminya serta saksi.
" Saya tidak terima Pak, saya berharap pelakunya ini ditangkap secepatnya, " harap Yesi dan suaminya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara SIK melalui KA SPK Ipda Abdul Wahab mengatakan anggotanya telah menerima laporan dari korban dengan kasus pengeroyokan.
" Laporannya sudah kita terima, dan akan dilimpahkan ke Satuan Rskrim, untuk ditindaklanjuti," katanya.