Cinta Segita Satu Pelaminan
Verawati yang Pertama Tapi Dapat Jatah Istri Kedua Cindra, Begini Ceritanya
Hubungan cinta segi tiga antara M Cindra, Indah Lestari dan Perawati, dimulai pertama kali pada Juli 2016 silam.
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, MUBA - Hubungan cinta segi tiga antara M Cindra, Indah Lestari dan Perawati, dimulai pertama kali pada Juli 2016 silam.
Cinta pertama M Cindra mendarat pada Perawati, perkenalan keduanya pertama kali dijodohkan oleh seorang teman yakni Rodiah.
Perawati yang merupakan anak ke enam dari 8 saudara, menerangkan kisah cintanya. Dimana ia kenal demgan Cindra sudah sangat lama.
"Kenalnya sudah lama melalui teman yakni Rodiah pada bulan Ramadhan tahun lalau, dan jadian pada bulan Desember 2016," ungkap Perawati tersenyum mengingat saat itu.
Putri dari Efendi dan Khomariah, menerangkan bahwa Cindra itu baik dan ramah orangnya. Karena luluh dengan sikap baik dan lembut sang kekasih sehingga ia semakin cinta kdengan Cindra.
"Baik pak orangnya dan sama saya dia sangat baik sekali, sehingga saya sayang dengan dia," ujarnya.
Namun, rasa cinta Perawati seakan kandas dan terhempas ketika mendapatkan kabar bahwa sang pujaan hati akan segera menikah dengan perempuan idaman lain.

Mendaptkan kabar tersebut, Perawati bersama pihak keluarga juga mendatangi kediaman Cindra dan disana sudah terdapat Indah Lestari.
"Sempat kecewa sama Cindra karena dia ada cewek lain, jadi saya memutuskan untuk ke rumahnya dan disana ada Indah. Karena saya sayang sama Cindra, saya ingin tetap menikah denganya walapun menjadi istri kedua," ungkapnya.
Sebelumnya Perawati sempat mencurigai Cindra karena selama dua minggu ia tidak memberikan kabar sedikit pun.
"Kalau rasa cemburu itu pasti ado pak, tapi saya siap menerima dan ini merupakan sudah bagianya masing-masing," tutupnya.
Sementara, Kadus Dusun IV Desa Teluk Edi Malvinas, mewakili orang tua Perawati yang saat itu tengah berkebun mengatakan, bahwa pihak keluarga sudah setuju mengenai pernikahan antar keduanya.
"Kalau bahasa disini itu merupakan sudah bagian, jadi kalau keduanya sudah setuju tidak ada halangan lagi dan tidak boleh diperhambat," ungkapnya.