Sopir Angkot Pengerok Polisi Ditembak Kakinya, Dia Berani Tantang Korban karena Mobilnya Begini

"Teman saya yang DPO ini langsung memukuli korban dan mobilnya dengan batangan besi yang setiap harinya ada di dalam angkot."

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Dedek Apriansyah (27), tersangka pengeroyokan, ketika diamankan ke Polresta Palembang, Senin (23/10). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Sopir angkot jurusan Pakjo yang melakukan penganiayaan terhadap polisi berdinas di OKU Selatan di Monpera Masjid Agung beberapa waktu lalu, Senin (23/10) keok tersungkur usai dihantam timah panas petugas.

Tersangka terpaksa diberi tindakan tegas oleh Reskrim unit Pidum (Pidana Umum) yang melakukan penangkapan lantaran mencoba melawan saat hendak diamankan.

Tersangka itu yakni Dedek Apriansyah (27), ayah anak satu yang tinggal di Tangga Buntung, Jalan Kadir TKR Kelurahan 36 Ilir ini dibekuk di kediaman mertuanya di kawasan Plaju.

Dari pengakuan tersangka, aksi pemukulan dilakukannya bukan karena ia menganggap oknum polisi tersebut seorang driver taksi online yang telah menyerobot penumpangnya melainkan karena mobil sang polisi
diakui tersangka diduga sudah bersenggolan dengan angkotnya.

"Mobil polisi itu hendak menabrak angkot saya saat saya menyeberang dari arah Masjid Agung menuju Monpera. Saat bersenggolan itu, saya suruh polisi itu turun dari mobilnya. Saya tantang dia karena saya tak
senang angkot saya sudah disenggolnya," katanya dengan kaki terbalut perban akibat diterjang timah panas.

Saat perkelahian, lanjut tersangka ia dibantu satu rekannya sesama sopir angkot mengeroyoki korban.

"Teman saya yang DPO ini langsung memukuli korban dan mobilnya dengan batangan besi yang setiap harinya
ada di dalam angkot. Setelah menganiaya korban, kami berdua langsung kabur,"katanya.

Sementara Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono melalui Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara membenarkan adanya penangkapan tersangka tersebut.

"Tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan petugas guna proses pengembangan untuk memburu
satu pelaku lagi yang saat ini masih buron," singkatnya 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved