Dishub Sumsel Petakan Wilayah Operasional Taksi Online. Penerapannya Tunggu Ini
Saat ini, berdasarkan data yang dihimpun Organda ada sekitar 2400 anggota yang juga sebagai pemilik angkot di Palembang.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Sudarwan
Laporan wartawan Sriwijaya Post, Abdul Hafiz
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi kini telah mengumumkan sembilan poin perubahan dalam Permenhub 26 tahun 2017.
Namun, sembilan poin tersebut belum dapat diterapkan lantaran masih harus menunggu pengesahan.
Kasi Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumsel, Fansuri mengatakan sembilan poin tersebut sesuai dengan draf yang dibahas dalam rakernas di Batam.
Namun untuk penerapannya masih harus menunggu pengesahan terlebih dahulu.
"Tunggu pengesahan dulu baru dapat diterapkan," katanya saat ditemui di Pemprov Sumsel, Jumat (20/10/2017).
Namun, sembari menunggu pihaknya akan memetakan wilayah operasional taksi online sehingga tidak mengganggu trayek taksi konvensional.
Sedangkan untuk aturan lainnya disesuaikan dengan pemerintah pusat.
"Lagi dalam proses pemetaan wilayahnya," katanya.
Sementara Ketua Organda Palembang, Sunir Hadi mengaku senang dengan adanya sembilan poin perubahan tersebut.
Hal ini dapat meredakan kondisi kisruh antara taksi online dan taksi konvensional di Palembang.
"Kami menerima sembilan perubahan ini agar tidak kisruh lagi," katanya.
Saat ini, berdasarkan data yang dihimpun Organda ada sekitar 2400 anggota yang juga sebagai pemilik angkot di Palembang.
Sedangkan untuk sopir pihaknya tidak melakukan pendataan.
"Biasanya jumlah sopir itu melebih jumlah angkot," ujarnya.
Terkait banyaknya penilaian masyarakat tentang aksi ugal-ugalan taksi konvensional, ia mengatakan bahwa itu hanyalah oknum yang merusak citra taksi konvensional.
Pihaknya selalu mengingatkan kepada para pemilik untuk memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen.
"Tidak semua taksi konvensional itu cenderung ugal-ugalan, itu hanya oknum sopir tanpa diketahui sang pemilik angkot," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/taksi-online_20171020_171723.jpg)