NEWS VIDEO SRIPO

PUBM Adu Mulut Dengan Rekanan Pertagas, Desak Stop Pemasangan Pipa Gas Jalan Noerdin Pandji

Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel melakukan sidak ke lapangan dan menyetop proyek penggalian pemasangan pipa Pertagas

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Igun Bagus Saputra

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Setelah melakukan peringatan ke pihak terkait, puluhan anggota Satpol PP bersama aparat Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel melakukan sidak ke lapangan dan menyetop proyek penggalian pemasangan pipa Pertagas dan utilitas lainnya yang mengganggu pemeliharaan jalan Noerdin Pandji, Senin (2/10/2017).

"Kita sudah memberitahukan bahwa ini harus distop," kata Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel H Muchtar MA.

M Rizal Fahlevi, tenaga ahli perusahaan PT REK IN maupun Hermanto mandor dari PT REK IN yang menemui Sidak ini pun menuruti permintaan penyetopan penggalian.

"Kita diajak PT REK IN yang merupakan rekanan Pertagas. Yang punya hajatan kan Pertagas.

Yang dapat tendernya PT REK IN.

Pengerjaan penggalian ini sudah jalan hampir dua bulan ini. Kita menyambung pipa untuk di dalam lobang yang tertanam.

Kurang tahu berapa meter. Mungkin satu batang itu 12 meter.

Ini kita buat 10 batang, 10 batang.

Kita sih nggak masalah (distop). Kita kan cuma pekerja.

Merasa terganggu sih nggak.

Kalau distop pun gaji kami tetap jalan, mungkin nggak seberapa," kata M Rizal Fahlevi.

Rizal berharap permasalahan jalan ini akan tetap selesai.

Pasalnya program jalan ini program pemerintah. Begitu juga dengan program pipa ini program Presiden Jokowi.

"Mengalihkan bio solar ke rakyat bisa digantikan PT PT gas alam semua. Solar direalisasikan untuk masyarakat menengah ke bawah," pungkasnya.

Sebelumnya Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel berang melihat jalan Noerdin Pandji dikeruk oleh proyek pemasangan pipa oleh Pertagas.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved