Ditolak Nikah hingga Membabi Buta Bunuh Pacarnya. Kimpul Tertunduk Lesu Dituntut Hukuman Ini
Begitu tega menikam dan menusuk sang pacar hingga tewas di kamarnya. Persoalannya pun begitu ironi, lantaran ia tak mendapat restu menikah dari oran
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Candra Okta Della
SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Masih ingat dengan Suryanto alias Kimpul, pelaku pembunuh pacarnya sendiri oniya Priska Pratiwi (19).
Saat itu, ia yang telah menjalani hubungan selama 7 tahun lebih dengan sang pacar.
Begitu tega menikam dan menusuk sang pacar hingga tewas di kamarnya.
Persoalannya pun begitu ironi, lantaran ia tak mendapat restu menikah dari orang tua sang pacar.
Kini setelah ditangkap, kasusnya sampai ke pengadilan.

Kimpul yang juga mahasiswa Universitas Swasta di Palembang tertunduk lesu dihadapan majelis hakim.
Bagamaina tak lesu, akibat kelakuannya Kimpul terancam dihukum penjara Seumur hidup.
Jaksa dari Kejati sumsel M.Purnama Sofyan SH MH dalam tuntutannya menjerat terdakwa dengan
pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Terdakwa merencanakan pembunuhan tersebut sebagaimana fakta dan bukti dipersidangan,"Jelas
Purnama.
Baca:
Damris Ayah Almarhum Sonia Marah, Pelaku Suryanto tidak Memerankan Adegan ke-14 dengan Sebenarnya
Aneh! Pengakuan Terdakwa Kempol, Membunuh Sonia karena Mencintainya dan tidak Mau Dipisahkan
Usai dibacakan Tuntutan oleh Jaksa, Terdakwa dengan didampingi penasehat hukumnya menyatakan akan mengajukan nota pembelaan (pledoi) secara tertulis pada sidang mendatang.

"Kami minta waktu seminggu guna mempersiapkan materi pembelaan," kata Penasehat hukum terdakawa disusul dengan ditutupnya persidangan oleh ketua majelis hakim Kamaludin SH MH, Rabu (27/9/2017).
Diketahui sebagaimana dalam dakwaan perbuatan terdakwa dilakukan pada 24 April 2017 silam bertempat di wilayah kota Palembang, diduga kuat dilatar belakangi emosi lantaran ajakan Suryanto untuk menikah ditolak
keluarga korban.

Sonya tewas, setelah Suyanto beberapa kali menusuknya di bagian tubuh depan sebelum kabur dan kemudian diringkus pihak kepolisian Sektor Sukarami dan dihadapkan kemuka sidang.
7 Tahun Pacaran, Ternyata Ini Penyebab Kempol Bunuh Soniya
Setelah melarikan diri, Suryanto alias Kempol (24) pelaku penusukan terhadap kekasihnya, Soniya Priska Pratiwi (19) hingga menyebabkan tewas,berhasil diamankan polisi.
Ditemui di Polsekta Sukarami Palembang, Suryanto mengaku menyesal telah membunuh pacarnya menggunakan senjata tajam.
"Saya tadi hilaf dan emosional karena tidak direstui. Saya benar-benar menyesal," katanya.
Dikatakan Kimpul, dia menjalin pacaran bersama kekasihnya tersebut sudah tujuh tahun.
"Sudah lama kami pacaran, tapi kami tidak direstui," terangnya.
Berdasarkan keterangan tetangga, Soniya dan Kempol memang sudah berpacaran cukup lama.
Pelaku juga sering berjalan dengam korban sebagaimana layaknya pasangan kekasih.
Namun, tak disangka kalau pelaku yang dikenal sudah cukup lama ini pun tega menghabisi nyawa pacarnya sendiri.
"Kami sangat terkejut karena selama ini baik-baik saja. Soniya juga baik anaknya, ramah kepada tetangga, kalau ketemu pasti dia negur," ujar seorang tetangga.
Wanita paruh bayah ini mengatakan, Soniya merupakan anak pertama dari pasangan Aris dan Nuryatmi, juga dikenal sebagai kakak yang periang, baik hati, dan nurut kepada orang tua.
"Kalau di kampung juga orangnya suka bergaul, gak pilih-pilih teman," ujarnya.
"Biasanya kalau pagi saya lihat dia berangkat kuliah dan sore atau siang kadang sudah pulang kerumah," jelasnya.
Terkait soal arisan yang dikelola Soniya, dia tidak mengetahui hal tersebut.
"Kami tidak tahu itu. Pokoknya dari semalam rumah korban sudah ramai hingga siang tadi. Keluarga, teman-teman kampus korban juga datang," ungkap dia.
Jenazah Soniya dimakamkan usai solat zuhur sekitar pukul 12.30.
Sebelumya jenazah dibawa ke masjid Ummul Yaqin dan dimakamkan ke TPU Soak. (*)