CSR PERUSAHAAN

Usaha Produktif Sebagai Bentuk Pengejawantahan CSR Perusahaan

Banyak Definisi Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikemukakan oleh para pakar.

Editor: Salman Rasyidin
Salah satu usaha petani yang memperoleh CSR/Ilustrasi 

USAHA PRODUKTIF SEBAGAI BENTUK PENGEJAWANTAHAN CSR PERUSAHAAN

Oleh : M.Reza Pahlepi

Penggiat Corporate Social Responsibility   (CSR ) di Palembang

Banyak Definisi Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikemukakan oleh para pakar.

Berikut akan di paparkan beberapa pengertian yang dikemukakan mereka, salah satunya yang dikemukakan oleh Magnan & Ferrel pada tahun 2004 yang inti definisinya menekankan pada perlunya memberikan perhatian secara seimbang terhadap kepentingan berbagai stakeholders yang beragam dalam setiap keputusan dan tindakan yang diambil oleh para bisnis inisiator melalui perilaku yang secara social bertanggungjawab.

Sedangkan Farmer dan Houge lebih menekankan pada komitmen perusahaan untuk mampu memberikan apa yang masyarakat butuhkan.

Perusahaan tidak hanya menyediakan barang dan memberikan pelayanan terhadap pembeli barang tetapi juga ikut membantu memecahkan masalah masalah seputar masyarakat (1985).

Pengertian CSR lainnya adalah kerja sama antara perusahaan (tidak hanya perseroan terbatas) dengan segala sesuatu yang secara langsung maupun tidak langsung berinteraksi dengan perusahaan tersebut untuk tetap menjamin keberadaan dan kelangsungan Usaha (Sustainability)  perusahaan tersebut.

Menurut Gunawan Widjaja CSR dapat diartikan adalah operasi bisnis yang berkomitmen tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan perusahaan secara finansial, melainkan pula untuk pembangunan sosial-ekonomi kawasan secara holistik, melembaga dan berkelanjutan.

Atau dengan kata lain adalah komitmen dari Perusahaan untuk mempertanggungjawabkan dampak operasi dalam dimensi Sosial, ekonomi dan lingkungan serta menjaga agar dampak tersebut menyumbang manfaat kepada masyarakat dan lingkungannya.

Ada banyak cara yang dilakukan perusahaan untuk mengadopsi dan menerapkan program CSR tersebut, keberagaman pengadopsian dan penerapan ini pada dasarnya akan memperkaya perusahaan yang terpenting tiga dimensi dasar penerapan CSR Sosial, Ekonomi dan Lingkungan menjadi landasan utama penerapan di lapangan.

Salah satu penerapan CSR di perusahaan yang akan penulis papar kan adalah program CSR yang diadopsi oleh Perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dideskripsikan sedemikian rupa dalam penerapannya.

Dalam amatan penulis yang mennjadikan PT. BumiPersada Permai (PT. BPP) sebagai salah satu sampel --salah satu perusahaan yang bergerak di bidang Hutan Tanaman Industri berlokasi di daerah Musi Banyuasin.

Di dalam penerapannya membagi prinsip dasar penerapannya menjadi dua tahapan dimana tahap kedua merupakan bentuk koreksi terhadap penerapan penerapan yang telah dilakukan.

Prinsip awal penerapan CSR PT. BPP bertumpu pada "Doing The Right Think" sebelum tahun 2015.

Akan tetapi setalah tahun 2015 bertumpu pada "Creating Shared Value" yang di dalamnya terkandung 3 Dimensi dasar (Three Bottom Line) tujuan utamanya adalah untuk menjaga keberlanjutan dari usaha tersebut  ( Sustainable Forest Management).

Lebih detilnya gambaran mengenai penerapan konsep dasar CSR di PT. BPP sebelum tahun 2015 adalah sebuah pendekatan yang dilakukan dalam bentuk pemberdayaan masyarakat sekitar yang berfokus pada menciptakan hubungan yang baik antara perusahaan dan masyarakat sekitar yang bertujuan:

1) Meningkatkan ekonomi dan ketahanan pangan,

2).Meningkatkan hubungan yang harmonis,

3) Memperkuat dukungan terhadap implementasi pengelolaan hutan lestari,

4) Mencegah dan menyelesaikan konflik lahan.

Sedangkan penerapan konsep CSR di PT. BPP sesudah tahun 2015 sebuah pendekatan yang terpadu bersama dengan masyarakat desa untuk melindungi hutan, terutama dari bahaya kebakaran dengan berbasis konsep agroforestry (DMPA).

Dan dalam implementasinya bertujuan untuk :

1) Meningkatkan ekonomi dan ketahananpangan,

2) Kejelasan tata batas desa dalam kawasan hutan,

3) Menguatkan relasi yang harmonis,

4). Memperkuat dukungan terhadap implementasi pengelolaan hutan lestari yang terpadu,
5). Meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mencegah gangguan hutan,
6). Mencegah dan menyelesaikan konflik lahan.

Untuk penerapannya baik sebelum maupun sesudah tahun 2015 PT Bumi Persada Permai membaginya menjadi beberapa kategori diantaranya adalah :

1) Corporate Giving (Charity/Amal),

2). Corporate Phylanthropy (Humanity/Kemanusiaan),

3). Corporate Community Relation,

4). Corporate Community Development.

Sebelum tahun 2015 empat kategori penerapan itu dipenuhi dengan tidak ada penekanan tertentu di antara keempat kategori tersebut.

Akan tetapi diatas tahun 2015 penerapan CSR lebih ditekankan pada Corporate Community Development (usaha produktif/bantuan modal usaha).

Ada hal menarik yang mungkin penulis dapat ceritakan mengenai CSR yang dikategorikan di dalam Corportare Community Development yang dijalankan oleh PT. BPP dimana penekanan CSRnya adalah pada pengembangan Usaha Produktif .

Kedepannya diharapkan akan mengkapitalisasi dengan sendirinya jika dijalankan dan dilakukan sesuai dengan ketentuan ataupun SOP yang telah disepakati bersama antara pihak perusahaan dan masyarakat yang akan menjalankan usaha produktif atau pun bantuan modal usaha.

Untuk permasalahan ini penulis akan mencontohkan mengenai Program CSR Usaha Sapi di Desa Pangkalan Bayat.

Sebelum Pelaksanaa Usaha Produktif ini dimulai tahun 2011 Tim CSR PT. BPP melakukan studi awal mengenai situasi dan kondisi serta kemungkinan-kemungkinan usaha produktif apa saja yang dapat dilakukan di desa Pangkalan Bayat tersebut dari hasil studi ini kemudian tim menyusun rencana kerja untuk usaha sapi ini, di dalam rencana kerjanya PT. BPP melibatkan Aparat desa, PPL dan Kelompok tani untuk menjalankannya.

Skema yang diusung adalah Usaha Sapi penyerahan Sapi diawal tahun 2012 sebanyak 24 sapi yang diserahkan pada kelompok tani Trans makmur Pangkalan Bayat yang terdiri dari 24 ekor sapi, 4 ekor sapi jantan dan 20 ekor sapi betina di mana sistemnya adalah bergulir dikelompok tanit ersebut.

Pihak Perusahaan tidak hanya membentuk kelompok tani saja akan tetapi juga memberikan pelatihan-pelatihan yang mendukung pengembangan Usaha Sapi ini.

Di samping itu juga Tim CSR PT. BPP juga menghubungi dokter hewan dan dinas terkait untuk melakukan penyuluhan mengenai tatacara perawatan sapi serta memeriksa kesehatan sapi yang ada.

Untuk mempercepat proses pembiakan sapi dengan bantuan dokter hewan dilakukan inseminasi terhadap sapi betinanya.

Sapi-sapi yang telah beranak akan dialihkan keanggota lain di dalam kelompok tani yang sama, siklus terus akan berputar.

Sampai dengan saat ini total jumlah sapi yang telah ada di kelompok tani trans makmur desa Pangkalan Bayat Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin sebanyak 92 ekor sapi per Agustus 2017.

Laporan jumlah dan kondisi sapi dilaporkan oleh pengurus kelompok tani Trans Makmur kepihak Tim CSR PT. BPP sehingga perkembangan dari usaha sapi ini dapat dipantau sedemikian sehingga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dapat segera ditanggulangi oleh pihak perusahan.

Di dalam menjalankan Program Usaha Produktif ini ada banyak pengalaman-pengalaman yang dialam ioleh Tim CSR PT BPP yang secara teoritis tidak ditemui di dalam buku-buku literature, akan tetapi justru hal inilah yang akan memperkaya pengalaman dan pengetahuan personil maupun tim CSR perusahaan untuk dapat melakukan perbaikan kedepannya sehingga usaha ini dapat menjadi lebih baik.

Dan yang tidak kalah pentingnya adala hpemilihan pengurus kelompok tani yang tepat dan amanah disertai dengan pendampingan dari Tim CSR Perusahaan yang intensif dapat diprediksi usaha sapi ini akan berkembang sesuai dengan apa yang telah direncanakan.

Pada saat ini Usaha Produktif pengembangbiakan sapi ini telah berkembang pesat dengan dibuktikan jumlah sapi pada tahap awal hanya sebanyak 24 sapi di tahun 2011. Akhir dibuktikan diakhir tahun 2017 jumlah sapi yang ada telah mencapai 92 ekor.

Bukan suatu usaha yang mudah untuk membina kelompok tani yang ada. Mudah-mudahan apa yang telah di jalankan oleh Tim CSR PT. BPP akan membangkitkan semangat masyarakat untuk mengembangkan usaha-usaha produktif lain yang juga berasal dari dana CSR -Dana CSR dari perusahaan lain.

Empat Kategori CSR yang ada di PT. BPP jika dibandingkan akan sangat besar manfaatnya serta berkesinambungan dampaknya adalah program CSR yang dikategorikan sebagai CSR Community Development, dimana proses kapitalisme akan berkembang dan pihak perusahaan akan sangat terbantu.

Tinggal hanya memberikan input-input kecil yang dapat membuat laju kapitalisme itu semakin tinggi dan tujuan akhir untuk memandirikan masyarakat sekitar, meningkatkan perekonomian masyarakat desa sekitar perusahaan bukan hanya angan semata tetapi menjadi realitas di depan mata.

Bukan sebuah Usaha yang sia-sia jika Pengembangan usaha produktif ini diterapkan satu kelompok di dalam satu desa oleh satu perusahaan dan jika beberapa perusahaan lain juga menerapkan hal yang sama dalam kelompok yang berbeda dan desa yang berbeda maka dapat diprediksi masyarakat akan sangat terbantu.

Desa-desa pun akan menjadi makmur serta UMKM akan terbentuk dengan sendirinya. Mudah-mudahan apa yang dituliskan dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan-perusahaan lainnya dalam mengelola dana CSR yang ada.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved