Akibat Teriakan Nyaring Seorang Perawat, Bikin Tukang Ojek dan Pedagang Ini Bernasib Apes
Yuli yang mengendarai sepeda motor bersama anaknya awalnya tak menyadari diikuti oleh kedua pria ini sejak dari Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II.
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Sudarwan
Laporan wartawan Sriwijaya Post, Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Jandut (23) warga Kelurahan Mesat Seni RT04 Kecamatan Lubuklinggau Timur II yang berprofesi sebagai tukang ojek ditangkap anggota Polsek Lubuklinggau Selatan pada Jumat (15/9/2017) sekitar pukul 19.30.
Ia ditangkap bersama rekannya, Revi (38) warga Kelurahan Mesat Seni, RT02 Kecamatan Lubuklinggau Timur II yang berprofesi sebagai pedagang.
Keduanya ditangkap karena melakukan aksi jambret di depan Jalan Sultan Mahmud Badarudin II depan cucian mobil Galaxi Kelurahan Marga Rahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau pada Jumat (15/9/2017) sekitar pukul 19.30.
Peristiwa bermula ketika korban yang bernama Yuli Eka Yanti (32) PNS perawat yang beralamat di Jalan Amula Rahayu No.02 Rt.02 Kelurahan Marga Rahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau.
Korban yang mengendarai sepeda motor bersama anaknya awalnya tak menyadari diikuti oleh kedua pelaku sejak dari Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II.
Sesampainya di depan cucian mobil Galaxy, Jandut yang bertindak selalu pengemudi motor memepet korbannya.
Lalu rekannya Revi dengan sigap mengambil ponsel dari tangan korban.
Menyadari ada yang merampas ponselnya, korban pun berteriak jambret.
"Mendengar teriakan keras korban, kami dari Polsek Lubuklinggau Selatan yang sedang melaksanakan giat rutin patroli antisipasi 3C, melakukan pengejaran terhadap tersangka.
Tak jauh dari TKP, kami berhasil meringkus kedua tersangka.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti kami amankan ke Polsek Lubuklinggau Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan, Iptu Afrinaldi, Sabtu (16/9/2017).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/dua-tersangka-jambret-jandut-dan-revi_20170916_140400.jpg)