Biadab! Perampok Ini Perkosa Korban di Depan Suaminya yang Diikat dan Bersimbah Darah
Tiba-tiba tiga orang perampok, dua orang di antaranya bercadar, langsung mengancam E untuk diam.
Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Sudarwan
Sopir Travel "Kanji", Perkosa Penumpang
Memiliki tiga istri ternyata tidak membuat puas Muhammad Hasan Basri alias Husni alias Masni alias Oni bin Parlan (38), warga Jalan Arimbi No 14 RT 02 RW 03 Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur.
Pria beranak empat ini dengan tega memperkosa KFG (16) warga Muaraenim. KFG diperkosa sopir travel itu ketika hendak pulang ke rumahnya di Kabupaten Muaraenim, saat itu pelaku yang sebagai sopir membawa bunga dan memperkosa korban di Jalan Nigata Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur, pada Minggu (6/3/2016) lalu.
Pemerkosaan dilakukan pelaku di mobil travel plat hitam Avanza BG 1612 DD. Petugas yang terus memburu pelaku selama dua bulan akhirnya berhasil meringkus M Hasan Basri alias Husni alias Masni alias Oni bin Parlan di tempat persembunyiannya di kediamaan orang tuanya di kawasan Kenten Sako Kecamatan Sako kota Palembang, Selasa (10/5/2016) malam.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kemudian diamankan di Mapolres Prabumulih.
Di hadapan petugas pelaku Hasan mengaku, jika pemerkosaan bermula ketika dirinya yang sehari-hari menyopiri travel plat hitam hendak menuju Prabumulih, pada Minggu (6/3/2016) sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat itu korban naik travel dari simpang empat Jalan Kol Atmo Palembang dengan tujuan Muaraenim, selanjutnya bersama seorang ibu-ibu dengan tiga anaknya berangkat menuju Prabumulih.
"Saat menjemput penumpang ibu itu saya sudah berpikir memperkosa korban lalu kemudian kami berangkat ke Prabumulih, setelah sampai Prabumulih saya beli jamu obat kuat di Jalan Lingkar dengan tujuan untuk memperkosa korban," ujarnya.
Hasan mengatakan, selanjutnya setelah minum jamu, dirinya kemudian mengantar penumpang ibu-ibu lebih dulu ke Jalan Padat Karya Prumnas Vina Sejahtera 2 dan menuju Kelurahan Sukajadi untuk mengantar paket.
"Saya pesankan nanti akan dioper ke mobil Muaraenim di rumah makan siang malam, lalu saya ajak lewat Jalan Nigata. Dia sempat bertanya kenapa lewat sana yang sepi, tapi saya jawab biar cepat sampai," lanjutnya.
Lalu di perjalanan Jalan Nigata, mobil dihentikan pelaku dan selanjutnya pelaku langsung meremas korban sembari meminta dilayani.
"Dia bilang jangan kak, saya masih sekolah, saya yang nafsu langsung pindah kursi tengah dan menarik tubuh korban dengan ancaman lalu saya buka jilbab, baju serta pakaian dalam korban dan melepas pakaian saya," katanya.
Hasan menuturkan, setelah itu dirinya meminta Bunga berguling dan memaksanya jangan melawan agar tidk dibunuh, korban kemudian diam pasrah dan mengucap istifar berkali-kali namun pelaku terus memperkosa korban.
"Lalu dia cakar muka saya dan berontak. Lalu dia bilang sadar kak, ngucap dan saya kemudian mengucap istifar," katanya seraya setelah kejadian mengancam akan membunuh korban dan jangan melapor.
Lebih lanjut Hasan mengatakan, dirinya mengemis ke korban dengan alasan anak banyak, mobil kredit dan banyak tanggungan hidup, untuk itu agar tidak dilaporkan ke polisi.
"Saya antar dia ke travel di Siang Malam, lalu saya ancam jangan melapor biar tidak saya bunuh. Setelah saya antar, saya pulang," tuturnya.
Selanjutnya setelah mengetahui korban melapor, pelaku kabur ke rumah orang tuanya di Palembang.
Kapolres Prabumulih, AKBP Arief Adiharsa SIk MTCP melalui Wakapolres, Kompol Rahmat Sihotang didampingi Kabagops, Kompol Andi Supriadi SH SIk mengatakan pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap kasus pemerkosaan gadis di bawah umur.
"Kejahatan seperti ini menjadi prioritas kami untuk diungkap, ini kejahatan luar biasa. Setelah memburu terus akhirnya pelaku berhasil kitaa ringkus," tegasnya seraya mengatakan atas perbuatannya tersangka kami ancam dengan Pasal 81 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang ancamannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara. (eds/TS)
