Penghina Istri Presiden Ditangkap

Kasihan Baru Saja Wisuda. Ini 6 Fakta Dodik Ikhwanto, Nomor 4 Bikin Geleng-geleng Kok Mau!

Dodik yang ditangkap di Palembang oleh jajaran Satreskim Polrertabes Bandung di bantu dengan kepolisian Kapolda Sumatera Selatan langsung membawanya k

Penulis: Tresia Silviana | Editor: Candra Okta Della
Istimewa
Dodik Ikhwan 

Yang paling bikin heran adalah, Dodik ternyata baru saja diwisuda. 

Ia tercatat sebagai mahasiswa Politehnik Unsri Jurusan Tehnik Mesin. 

Ia pun diwisuda Minggu kemarin, dan menyelesaikan tugas akhir dengan mengulas tentang Rancang Bangun dengan Alat Uji Injektor. 

Saat dikonfirmasi, Direktur Polsri Dr. Dipl. Ing. Ahmad Taqwa, M.T mengatakan, pihaknya masih menelusuri apakah benar pelaku merupakan alumni Polsri yang baru saja diwisuda.

Apalagi untuk semua kegiatan mahasiswa selalu diawasi.

"Makanya kalau memang benar, itu terjadi sudah di luar lingkungan kita. Berkaitan dengan individu yang bersangkutan. Silahkan kalau memang harus berjalan sesuai proses hukum," ujarnya.

Gedung Kampus Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) yang terus berupaya melakukan pengembangan.
Gedung Kampus Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) yang terus berupaya melakukan pengembangan. (SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ)

Terkait soal status gelar akademik sendiri, Taqwa meluruskan belum mengambil keputusan resmi.

Karena pihaknya harus mengkaji dulu, apakah tindakan pelaku merugikan civitas atau seperti apa.

Yang jelas perbuatan pelaku pasti berimbas pada kredibilitas civitas Polsri.

5. Terancam Penjara 6 Tahun

Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan, penghina Ibu Negara Iriana Joko Widodo yang ditangkap di Palembang, tidak menyukai pemerintahan saat ini.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku yang berinisial DI, saat ini masih diperiksa polisi, terutama kaitannya dengan kelompok penyebar ujaran kebencian lainnya.

"Intinya melakukan perbuatan ini karena memang tidak senang dengan rezim saat ini. Kedua, sengaja untuk membuat ramai dan gaduh," kata Agung di Markas Polrestabes Bandung, Selasa (12/9/2017).

Dodik Ikhwanto (21), pelaku penghina Iriana Joko Widodo hanya tertunduk lesu saat digiring anggota Satreskrim Polrestabes Bandung, Senin (12/9/2017)
Dodik Ikhwanto (21), pelaku penghina Iriana Joko Widodo hanya tertunduk lesu saat digiring anggota Satreskrim Polrestabes Bandung, Senin (12/9/2017) (KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI)

Atas perbuatannya, pemuda 21 tahun itu terancam kurungan penjara 6 tahun. Menurut Agung, DI menyebarkan ujaran kebencian bukan hanya kepada pemerintah saja.

"Tim gabungan berangkat ke Palembang melakukan penyelidikan dan betul dapat menemukan DI. Ternyata yang bersangkutan banyak memposting ujaran kebencian bukan hanya ke pemerintah. Dia melanggar Pasal 45 jo 27 Undang-Undang ITE," ucap Agung.

6. Ngefans dengan Dian Sastro

Berdasarkan penelusuran Sripoku di akun Facebook Dodik, terungkap ternyata Dodik merupakan seorang pria yang menyukai artis cantik Dian Sastro.

Sepertinya dalam suatu kesempatan pelaku bisa bertatap muka langsung dengan artis favoritnya itu.

Ini terlihat juga dari foto selfie yang dipajangnya plus lengkap dengan tanda tangan Dian Sastro Wardoyo.

Dodik/Facebook
Dodik/Facebook ()
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved