Awalnya Diajak Lihat Jaring Ikan, Gadis Kecil ini Dipaksa Ayah Tirinya Buka Pakaian dan Diperkosa
Ayah tirinya awalnya beralasan mengajaknya melihat lokasi pemasangan jaring ikan di sungai.
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Ahmad Sadam Husen
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS -- AW (10) hanya mengiyakan saja ketika ayah tirinya DH (47) mengajaknya kearah belakang rumah mereka di Desa SP5 HTI, Desa Tri Anggun Jaya, Kecamatan Muaralakitan, pada Sabtu (18/8/2017) sekitar pukul 16.00 petang.
Ayah tirinya awalnya beralasan mengajaknya melihat lokasi pemasangan jaring ikan di sungai.
Namun rupanya ajakan ini merupakan awal petaka bagi gadis kecil ini.
Ia mengalami kejadian tragis yang menghancurkan masa depannya.
Sang ayah tiri bukannya ingin melihat jaring ikan, namun malah memperkosanya.
---
Dibelakang rumah, DH memaksa anak tirinya yang masih dibawah umur untuk membuka baju dan celana.
Awalnya AW menolak.
Melihat hal ini ayah tirinya marah dan lantas memukul dan menendangnya.
Tak cukup sampai disitu, ayah tirinya juga mengancam dengan sebilah parang sambil mengatakan "Kalau kau tak mau buka baju, kubunuh kau".
Karena takut dibawah ancaman, AW pun akhirnya pasrah.
Tangannya kemudian diikat oleh ayah tirinya yang kemudian melakukan pemerkosaan terhadap dirinya.
---
Kapolres Musirawas, AKBP Pambudi, melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP Nashruddin mengungkapkan, pihaknya sudah menerima laporan kasus tersebut.
Pada Minggu (20/8/2017) sekitar pukul 04.30, dengan di backup oleh Polsek BTS Ulu Cecar, pihaknya bergerak untuk menangkap pelaku di rumahnya.
"Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa baju, tali dan parang diamankan serta dibawa ke Polsek Muara Lakitan untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
