7 Pembunuh Sadis di Indonesia yang Dihantui Arwah Korbannya, No 6 Arwah Nempel di Barang Bukti!
Sejumlah pelaku kasus pembunuhan mengaku pernah dihantui arwah korbannya. Makhluk halus itu datang dan menghantui pikirannya.
Tertekan, akhirnya pelaku menyerahkan diri. Akan tetapi polisi sendiri sudah memiliki petunjuk yang mengarah pada tersangka.
Adapun kasus pembunuhan ini terjadi di Labuan Ruku, Meranti, Sumatera Utara pada Agustus 2016 lalu. Pembunuhan dilatarbelakangi upaya pemerkosaan yang dilakukan pelaku.
Korban dibunuh dengan cara dipukul dan dicekik. Lalu jasadnya dibuang ke parit bekas galian. Pelaku tertangkap dua bulan berselang setelah penemuan jasad korban.
6. Arwah korban pembunuhan menempel di barang bukti
Petugas Polsek Denpasar Selatan terpaksa menggelar prosesi ngulapin di Mapolsek.
Ini dilakukan untuk mengembalikan arwah korban pembunuhan serta membersihkan arwah korban yang diyakini mengikuti barang bukti (BB) yang diamankan polisi.
Sebagaimana dilansir Tribun Bali, Kanit Reskrim Iptu Hendi Setiadi, mengatakan bahwa arwah korban mengganggu penghuni rumah dinas di sekitar polsek, mengganggu dirinya, dan mengganggu pelaku yang telah mencabut nyawa korban dengan tiga kali pukulan di kepala korban.
Pelaku diketahui begitu ketakutan di dalam sel setelah dihantui setiap malam.
Adapun ini merupakan kasus pembunuhan terhadap Windy Palella di Denpasar, Bali pada 15 Januari 2015 silam.
7. Pelaku ketakutan dihantui arwah calon istri
Martinus Asworo lari kemudian sembunyi di kamar kos setelah ia mengaku ketakutan dihantui oleh arwah Wiedywati alias Wiwid (30), yang tak lain adalah calon istri yang dibunuhnya.
Adapun Chatarina ditemukan dalam kondisi tewas dengan beberapa luka pada Kamis 11 Mei 2017.
Jasadnya tergeletak di kawasan Sukabangun II, Kelurahan Sukajaya, Sukarami, Palembang, setelah pamit berangkat ke Yogyakarta bersama calon suaminya, Martinus, untuk melakukan foto pre-wedding.
Namun, pasca-ditemukan tewas, Martinus yang diketahui sebagai orang terakhir yang bersama korban tidak diketahui keberadaannya.
Dikutip dari Sriwijaya Post, Martinus ditangkap Tim Rimau Polda Sumsel di tempat persembunyiannya di sebuah kosan Anggrek lantai 2 No 7, Jalan Maulana Yusup, Bandar Lampung, Senin (12/6/2017) sekitar pukul 14.30 WIB.
Pria yang ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan kekasihnya itu lalu dibawa ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dia langsung ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan calon pengantinnya. (*)
Berita ini telah dipublikasikan di TribunStyle.com dengan judul 7 Pembunuh Sadis Indonesia yang Dihantui Arwah Korbannya, No 2 Sampai Stres Lalu Lapor Polisi
