7 Pembunuh Sadis di Indonesia yang Dihantui Arwah Korbannya, No 6 Arwah Nempel di Barang Bukti!

Sejumlah pelaku kasus pembunuhan mengaku pernah dihantui arwah korbannya. Makhluk halus itu datang dan menghantui pikirannya.

Editor: pairat
istimewa
Ilustrasi 

Hendri Gondrong (35) stress setelah ia dihantui arwah korban yang dibunuhnya.

Kepada polisi, dirinya mengaku tak tenang lantaran terus dihantui.

Adapun warga Jalan Durung, Kelurahan Sidorejo Hilir, Medan Tembung ini merupakan pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan bernama Azka Tania (34), yang jasadnya ditemukan di kamar 9 Hotel Helvicona, Tuntungan, Medan.

Pelaku mengakui perbuatannya saat gelar perkara yang berlangsung di Mapolsek Delitua pada 5 April 2017 lalu.

4. Suami dibuntuti arwah istri yang dibunuhnya

Akibat sering cekcok dan cemburu, Mahmudi tega membunuhi Lika, istrinya dengan cara yang amat sadis.

Jasad Lika ditemukan sudah membusuk dalam karung yang dikubur di belakang rumah pada 25 Desember 2016 lalu. Lika sendiri dibunuh dengan cara ditikam pisau.

Kepada polisi, Mahmudi mengaku tak tenang setelah arwah istrinya terus menghantui.

Adapun kasus pembuhan ini terjadi di Tenanraya, Pekanbaru, Riau. Polisi berhasil meringkus pelaku dalam waktu 24 jam setelah jasad korban ditemukan.

5. Menyerahkan diri ke polisi setelah arwah korban minta pertanggungjawaban

Teka-teki kematian seorang pelajar SMA bernama Khori Larasati (16) akhirnya terungkap setelah Angri Pradana Siagian, menyerahkan diri ke polisi.

Ia mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan.

Padahal awalnya kepolisian sedikit kesulitan mengungkap kasus ini karena kurangnya petunjuk.

Baca: Tora Sudiro Ditangkap - Curhat Mieke Amalia Untuk Anaknya Ini Bikin Sedih : Ya Allah Nangis Bacanya

Kepada polisi, pelaku mengaku kerap dihantui arwah korbannya. Arwah tersebut meminta pertanggungjawaban lantaran telah membunuhnya.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved