Taaruf, Meraih Berkah Cinta dalam Berumah Tangga, Beginilah Langkah-langkah Yang Harus Dilakuan

Bila belum mampu untuk menikah maka diharapkan tidak memulai taaruf karena hal tersebut bukan untuk main-main.

Penulis: ewis herwis | Editor: ewis herwis
Ilustrasi 

4. Menentukan Jadwal Ta'aruf dengan Keluarga Perempuan

aa

Setelah melakukan ta'aruf dengan lancar dan bisa saling menjawab pertanyaan secara detil, maka setelah itu bila pihak pria merasa cocok dengan visi dan misi calon perempuan, pihak pria harus segera melakukan ta'aruf ke rumah pihak perempuan dengan maksud agar dikenal oleh keluarganya.

Saat proses ini perlu diingat agar pihak pria tidak datang seorang diri. Hal ini untuk menghindari fitnah dan untuk membedakan dengan budaya orang yang berpacaran.

5. Keluarga Pihak Pria Mengundang Pihak Perempuan ke Rumahnya

Silaturahmi dengan keluarga perempuan
Silaturahmi dengan keluarga perempuan ()

Dalam proses yang murni ini, wajar bila orang tua pihak pria ingin mengenal lebih jauh calon menantunya.

Dan juga saat datang ke rumah pihak pria, pihak perempuan juga ditemani ustadzahnya untuk menghindari fitnah.

6. Menentukan Waktu untuk Meminang

Menentukan waktu meminang
Menentukan waktu meminang ()

Setelah terjalin silaturrahim dikedua belah pihak dan merasa cocok diantara keduanya, serta sudah sesuai visi dan misi kedua belah pihak, maka proses ini tidak boleh ditunda terlalu lama.

Kedua belah pihak harus segera menentukan waktu untuk mengkhitbah (meminang). Jarak waktu antara ta'aruf dengan khitbah tidak boleh terlalu lama, karena akan mudah menimbulkan fitnah.

7. Menentukan Waktu dan Tempat Pernikahan

Tempat dan waktu pernikahan juga perlu ditentukan
Tempat dan waktu pernikahan juga perlu ditentukan ()

Dalam Islam, semua hari dan bulan adalah baik. Kedua belah pihak harus menghindari mencari tanggal dan bulan baik, karena takut akan jatuh ke arah syirik.

Kemudian lakukan upacara pernikahan yang sesuai dengan yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW, yaitu dengan acara yang sederhana, turut mengundang anak yatim piatu, memisahkan tamu pria dan wanita saat walimah, pengantin wanita tidak bertabarruj (berdandan berlebihan) serta makanan dan minuman yang disajikan tidak berlebihan dan mubazir.

Semoga dengan menjalani cara ta'aruf secara Islam di atas, Insya Allah akan terbentuk rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah yang akan menjadi dambaan setiap keluarga muslim baik di dunia maupun di akhirat.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved