Disdik Sumsel Terjerat OTT

Fakta Baru! Ternyata Uang Pelicin untuk Dapat Sertifikasi Guru Hingga Sebesar Ini

Uang dimasukkan dalam amplop yang diserahkan oleh para guru di dalam berkas Tunjangan profesi jenjang Dikmen SMA dan SMK.

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/DARWIN SEPRIANSYAH
Kelima pegawai Disdik Sumsel diperiksa di Mapolda Sumsel, terkait pungli yang dilakukan Asni yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (21/7/2017). 

Bahkan hingga selesai Salat Jumat pun pemeriksaan masih berlangsung hingga sore.

Tampak juga sejumlah pegawai Disdik Sumsel yang bermaksud hendak membesuk, tapi mereka tidak bisa masuk dan hanya menunggu dari luar.

Asni dan Feri Nursyamsu sempat keluar sebentar dari ruang penyidik dan menyapa rekan-rekannya.

Namun saat melihat wartawan hendak mendekati keduanya, mereka langsung cepat-cepat masuk kembali ke ruang penyidik.

Kapolda pun berujar, pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan menyelidiki aliran dana pungli tersebut apakah terhenti di Syahrial atau mengalir lebih jauh lagi ke pihak-pihak lainnya.

Pihaknya pun tidak menutup kemungkinan akan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Widodo demi kepentingan pemeriksaan.

"Dalam pemeriksaan semua saksi-saksi ini nantinya akan kita cek dan dikonfrontir. Ini dilakukan untuk mengungkap apakah ada aliran dana pungli yang mengalir kepihak lainnya," katanya.

Seperti diketahui, Tim Sapuh Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Sumsel melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel, Kamis (20/7/2017) sejak pukul 7.30 WIB hingga sore pukul 15.00 WIB.

Oknum Staf Pendidik dan Tenaga Pendidikan Disdik Sumsel, Asni (45) diamankan bersama barang bukti uang hasil pungli yang diberikan sebagai pelicin untuk menerbitkan sertifikasi dari para guru.

"Barang bukti berbagai dokumen sudah kita amankan dan uang tunai (bertambah) sekitar Rp 30 jutaan (sebelumnya disebut Rp 16,5 juta). Ketiganya kita tahan di rutan polda," tambah Agung.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved