Astaga! Selain Pengedar Pretty Asmara Juga Disebut Sebagai Mucikari
"Pretty diduga mengedarkan narkotika dan obat-obatan jenis sabu dan psikotropika ke seorang bernama Alvin. Saat ini kami masih mencari Alvin, masih DP
SRIPOKU.COM - Pretty Asmara ditangkap oleh pihak kepolisian atas kasus kepemilikan narkotika dan obat-obatan jenis sabu-sabu dan ekstasi.
Melansir dari Tribunnews.com, Pretty Asmara ditangkap di sebuah hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
"Iya yang bersangkutan (Pretty Asmara) sudah kita tangkap," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/7/2017).
Kepolisian mengungkapkan jika Pretty telah menjadi pengedar narkoba selama dua tahun.
Pretty mengedarkan narkoba untuk kalangan artis.
"Pengakuan PA (Pretty Asmara) sudah dua tahun edarkan ini (narkoba)," kata Kombes Pol Argo Yuwono, kepada Tribunnews.com.
Baca: Mau ‘Selfie’, Wanita Ini Justru Jatuhkan Karya Seni Seharga Rp2,6 Miliar
Baca: Bocah Penghina Polisi Di Medsos Terancam UU ITE dengan Hukuman 6 Tahun atau Denda Rp 1 Milyar
Dalam penggrebekan tersebut polisi menyita beberapa barang bukti, yaitu sabu 2,03 gram, ecstasy 23 butir, happy five 38 butir, dan uang tunai Rp 25 juta.
Uang yang diamankan tersebut diduga merupakan hasil pembayaran narkotika dari sosok yang bernama Alvin.
Sosok Alvin tersebut kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian.
"Pretty diduga mengedarkan narkotika dan obat-obatan jenis sabu dan psikotropika ke seorang bernama Alvin. Saat ini kami masih mencari Alvin, masih DPO," kata Argo.
Baca: Akhirnya, Polisi Arab saudi Bebaskan Wanita Dengan Rok Mini Tanpa Dakwaan
Pretty Asmara diduga sebagai mucikari
Selain menangkap Pretty karena kasus narkoba, kini kepolisian akan mendalami informasi mengenai dugaan pekerjaan sampingan Pretty sebagai seorang mucikari.